Berita Lampung

Warga Pringsewu Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi karena Takut Disalahgunakan

Warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan ke Polres Pringsewu.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Seni ilegal rakitan tersebut diserahkan oleh pemiliknya ke Polres Pringsewu melalui Ketua DPRD, Suherman di Mapolres Pringsewu pada Sabtu (27/5/2023). 

“Ya diserahkan baik melalui polsek setempat maupun melalui Bhabinkamtibmas,” kata Benny.

Selain itu, Benny juga mengajak seluruh masyarakat di Bumi Jejama Secancanan, selalu menjaga dan menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif dalam wilayah kabupaten Pringsewu.

“Kami selaku aparat keamanan tentunya tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu peran serta seluruh masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga dan memelihara Kondusifitas,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved