Berita Lampung
Warga Pringsewu Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi karena Takut Disalahgunakan
Warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan ke Polres Pringsewu.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Seni ilegal rakitan tersebut diserahkan oleh pemiliknya ke Polres Pringsewu melalui Ketua DPRD, Suherman di Mapolres Pringsewu pada Sabtu (27/5/2023).
“Ya diserahkan baik melalui polsek setempat maupun melalui Bhabinkamtibmas,” kata Benny.
Selain itu, Benny juga mengajak seluruh masyarakat di Bumi Jejama Secancanan, selalu menjaga dan menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif dalam wilayah kabupaten Pringsewu.
“Kami selaku aparat keamanan tentunya tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu peran serta seluruh masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga dan memelihara Kondusifitas,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polres Lampung Timur Salat Gaib Doakan Almarhum Affan |
![]() |
---|
Pemuka Agama Katolik Harap Aksi Damai di Lampung Berjalan Aman dan Tertib |
![]() |
---|
Ada Unjuk Rasa, Satlantas Polresta Bandar Lampung Rekayasa Lalin Mulai Besok Pagi |
![]() |
---|
BNNP Lampung Tangkap 11 Orang Pesta Narkoba di Hotel Mewah |
![]() |
---|
Ada Aksi, Disdikbud Lampung Pastikan Kegiatan Belajar Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.