Berita Lampung

Warga Kembali Datangi DPRD Pesisir Barat, Minta Mafia Tanah Ditangkap

Di antaranya, menghentikan seluruh kegiatan PT KCMU dan menindak tegas pengusaha nakal yang tidak memiliki HGU dan izin perkebunan.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Saidal Arif
Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik dan anggota DPRD Khoiril Iswan menemui peserta aksi. Puluhan warga menuntut DPRD Pesisir Barat menyikapi konflik lahan kelapa sawit, Rabu (31/5/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Tak kunjung ada penyelesaian terkait sengketa lahan kelapa sawit, puluhan warga yang mengatasnamakan Kumpulan Masyarakat Bersatu kembali menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Pesisir Barat, Lampung, Rabu (31/5/2023).

"Kami menuntut agar lahan milik masyarakat yang dikuasai PT KCMU dikembalikan," ucap Nurzaman, koordinator aksi.

Dikatakannya, pada aksi sebelumnya pada Senin (27/2/2023) yang lalu Pemkab Pesisir Barat sempat menyatakan akan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan kelapa sawit tersebut.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan dari pemerintah setempat.

Untuk itu, mereka kembali menggelar aksi mengadukan nasibnya ke wakil rakyat.

"Kami minta permasalahan ini segera diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut terus seperti ini," ucapnya.

Ada 12 tuntutan yang mereka sampai ke DPRD Pesisir Barat.

Di antaranya, menghentikan seluruh kegiatan PT KCMU dan menindak tegas pengusaha nakal yang tidak memiliki HGU dan izin perkebunan.

Selain itu, mereka meminta agar pihak penegak hukum mengusut tuntas dan menangkap mafia tanah dan perkebunan karena dinilai merugikan pemerintah daerah.

"Kami minta agar pihak penegak hukum mengusut tuntas mafia tanah yang merugikan masyarakat," katanya.

Menurutnya, maraknya mafia tanah yang terjadi di perkebunan sawit itu telah meresahkan masyarakat dan bisa menimbulkan perselisihan.

Terkait mafia tanah itu, kata dia, bisa jadi masyarakat dan PT KCMU sama-sama menjadi korban.

Nur Zaman mengajak PT KCMU agar sama-sama melapor sengketa lahan agar permasalahan tersebut bisa diusut tuntas oleh aparat kepolisian.

"Bisa jadi masyarakat dan PT KCMU ini sama-sama korban dari mafia ini. Kami mengajak agar sama-sama melapor agar masalah ini bisa diusut tuntas," imbuhnya.

Para petani yang menggelar aksi juga meminta agar mengembalikan sertifikat plasma yang sedang dikuasai PT KCMU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved