Berita Lampung

Dugaan Kecurangan Pilkakam, Calon Kepala Kampung Way Kanan Lapor ke Polda Lampung

Calon kepala kampung (Kakam) Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, mengadukan adanya dugaan kecurangan pilkakam ke Polda Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Calon kepala kampung (Kakam) Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, mengadukan adanya dugaan kecurangan pilkakam ke Polda Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Calon kepala kampung (Kakam) Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, mengadukan adanya dugaan kecurangan terhadap pemilihan kepala kampung (Pilkakam) kepada Polda Lampung

William Mamora selaku kuasa hukum dari calon kakam Pakuan Baru Edyson mengatakan, pihaknya sudah melakukan dumas (pengaduan masyarakat) kepada Polda Lampung

"Klien kami hanya mendapat suara 762 suara dan lawan 771 suara dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kami mencatat ada 9 (sembilan) suara selisih diduga dicurangi," kata William Mamora, kuasa hukum Edyson saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolda Lampung, Kamis (1/6/2023). 

Ia mengatakan, panitia telah menetapkan surat suara sebanyak 2.449 orang, jumlah DPT (2.391).

Jumlah DPT yang hadir (2.010), jumlah DPT yang tidak hadir (324), jumlah suara yang sah (2.000) dan surat suara tidak sah (10). 

"Sedangkan surat suara rusak tidak terpakai ada sebanyak 442 orang dalam keadaan baik," kata William. 

Ia mengatakan, kliennya memperoleh suara 762 orang dan posisi pertama lawannya 771 orang. 

Calon nomor urut tiga 218 orang dan nomor urut keempat 249 orang.

Ia mengatakan, pihaknya menemukan adanya dua dugaan kecurangan di TPS 4.

"Ini salah satunya yang kami temukan di TPS 4 ada dua orang bermasalah, pertama adanya dugaan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara sadar melakukan percobaan padahal tidak ada di daftar pemilih tetap (DPT)," kata William. 

Pemilih tersebut bahkan menunjukkan kalau oknum KPPS itu telah mencoblos.

"Ada warga bernama ibu Tati dia terdaftar di DPT tetapi dia tidak diberikan undangan oleh panitia untuk memilih atau menggunakan haknya," kata William. 

William Mamora mengatakan, pihaknya memperjuangkan kliennya dengan agenda dumas kepada Polda Lampung

"Dua kejadian tersebut terjadi di TPS 4 dan bisa saja dugaan praktek kecurangan tersebut di semua TPS," kata William. 

"Kami akan berkoordinasi dengan Polda Lampung terkait dumas tersebut," kata William.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved