Berita Lampung

Lampung Tengah Masuk Zona Merah PMK dan LSD

Zona merah tersebut diartikan bahwa dipastikan sebagian besar ternak di Lampung Tengah terpapar virus, baik PMK ataupun LSD.

|
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Lampung Tengah Ishaq Supli saat ditemui Tribunlampung.co.id di kantornya, Kamis (1/6/2023). 

Ishaq mengaku, luasnya kawasan Lampung Tengah, ditambah tingginya mobilitas membuat petugas di lapangan kelabakan.

Hal itu makin diperparah dengan minimnya anggaran dan terbatasnya kapasitas SDM untuk melakukan monitoring secara door to door ke peternak di Lampung Tengah.

Sehingga jika dilaksanakan, harus berkala dan akan memakan waktu lama.

"Selain itu terbatasnya SDM tenaga lapangan DP3, serta peternak yang enggan melaporkan gejala juga jadi faktor mengapa dinas tidak punya data," katanya.

Ishaq menyebut, untuk menekan kasus paparan virus (beralih zona paparan) membutuhkan waktu lama dan sulit dilakukan.

Petugas dari dinas harus survey secara berkala, pengobatan dan penanganan yang merata, dan nihil laporan kasus penyakit dan dipastikan negatif.

Jika digencarkan upaya tersebut, kursng lebih memakan waktu minimal 12 bulan atau satu tahun.

"Jika digencarkan penekanan virus, namun disisi lain mobilitas ternak tinggi, maka akan sama saja, ditambah hewan kambing yang hingga kini belum ada jatah vaksin, namun punya potensi menjadi agen penular virus tersebut," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved