Berita Lampung
Lampung Tengah Masuk Zona Merah PMK dan LSD
Zona merah tersebut diartikan bahwa dipastikan sebagian besar ternak di Lampung Tengah terpapar virus, baik PMK ataupun LSD.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ishaq mengaku, luasnya kawasan Lampung Tengah, ditambah tingginya mobilitas membuat petugas di lapangan kelabakan.
Hal itu makin diperparah dengan minimnya anggaran dan terbatasnya kapasitas SDM untuk melakukan monitoring secara door to door ke peternak di Lampung Tengah.
Sehingga jika dilaksanakan, harus berkala dan akan memakan waktu lama.
"Selain itu terbatasnya SDM tenaga lapangan DP3, serta peternak yang enggan melaporkan gejala juga jadi faktor mengapa dinas tidak punya data," katanya.
Ishaq menyebut, untuk menekan kasus paparan virus (beralih zona paparan) membutuhkan waktu lama dan sulit dilakukan.
Petugas dari dinas harus survey secara berkala, pengobatan dan penanganan yang merata, dan nihil laporan kasus penyakit dan dipastikan negatif.
Jika digencarkan upaya tersebut, kursng lebih memakan waktu minimal 12 bulan atau satu tahun.
"Jika digencarkan penekanan virus, namun disisi lain mobilitas ternak tinggi, maka akan sama saja, ditambah hewan kambing yang hingga kini belum ada jatah vaksin, namun punya potensi menjadi agen penular virus tersebut," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Mantan Gubernur Sjachroedin ZP Deklarasikan Forum Silaturahmi Muslim Lampung |
![]() |
---|
Remaja Ditangkap Polres Lampung Timur Kasus Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Pengamat Fisip Unila Nilai Program MBG Perlu Desentralisasi dan Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
BSPJI Bandar Lampung Ingatkan Dapur MBG Dapatkan Sertifikat HACCP |
![]() |
---|
KLa Project Malam Ini Ajak KLanese Lampung Bernostalgia di Graha Wangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.