Berita Lampung

Razia Indekos hingga Hotel, Satpol PP Kota Metro Temukan Anak di Bawah Umur Open BO

Satpol-PP Metro, Lampung, akan melakukan penertiban seluruh wisma hingga hotel yang diduga jadi tempat terjadinya praktik prostitusi.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/muhammad humam
Kabid Penegak Perda Satpol-PP Kota Metro, Yoseph Nanotaek (kanan) mengatakan, akan menertibkan wisma hingga hotel yang diduga jadi tempat praktik prostitusi.  

Tribunlampung.co.id, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Metro, Lampung, akan melakukan penertiban seluruh wisma hingga hotel yang diduga jadi tempat terjadinya praktik prostitusi.

Diketahui, praktik prostitusi melalui aplikasi digital di Kota Metro, Lampung kini semakin marak terjadi.

Untuk itu, Satpol PP Metro akan segera melakukan penertiban mulai dari kamar indekos hingga hotel untuk meminimalisir terjadinya praktik prostitusi.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Metro, Lampung, Yoseph Nanotaek mengatakan, saat ini pihaknya terlebih dahulu merazia rumah indekos.

"Beberapa hari ini kami sudah melakukan operasi ke tempat-tempat yang terindikasi sebagai lokasi prostitusi," kata dia, Rabu (7/6/2022)

Baca juga: Petugas Polres Metro Lampung Gerebek Rumah Kos Diduga Sarang Prostitusi 

"Dan memang sekarang ini sangat luar biasa, bahkan ada yang masih di bawah umur," sambungnya

Ia mengaku, pihaknya bahkan telah melakukan investigasi terlebih dahulu mengenai aktivitas praktik prostitusi di Kota Pendidikan.

"Dari hasil penyelidikan kami, penggunaan aplikasi itu cuma satu handphone yang digunakan," jelasnya.

"Jadi diduga ada muncikarinya, karena hanya satu user yang menggunakan. Jadi yang memasarkan itu lewat satu orang user. Dan ini susah untuk dilacak," tambahnya.

Tidak hanya itu, Satpol PP juga setempat menemukan anak di bawah umur yang terlibat prostitusi tersebut.

Yoseph mengaku, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga telah dipasarkan oleh muncikari melalui aplikasi kencan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak (KPA), karena saat razia kemarin kami menemukan satu yang usianya masih 16 tahun dan terlibat praktek open BO juga," tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan temuan di lapangan, mayoritas pelaku tindak pidana prostitusi tersebut merupakan warga luar Metro.

"Kami juga baru beberapa hari ini tahu datanya, dan kami akan berkoordinasi untuk menangani masalah ini. Karena tidak bisa kita biarkan di Metro, orang-orang yang diamankan ini mayoritas dari luar Metro," tegasnya.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan itu, kami akan razia seluruh hotel, wisma dan penginapan," lanjutnya.

Baca juga: Resahkan Masyarakat, Polisi Grebek Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Metro Lampung

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved