Berita Lampung

Sahriwansah Bantah Keterangan Saksi yang Menyebutnya sebagai Pemilik Ladang

Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah bantah pernyataan para saksi yang menyebutnya sebagai pemilik ladang.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah bantah pernyataan para saksi yang menyebutnya sebagai pemilik ladang. 

Lalu, majelis hakim kembali bertanya kepada tiga saksi terkait keterangan yang diberikan dalam persidangan.

Para saksi pun tetap menyatakan bertahan pada kesaksiannya.

Sahriwansah itu, terdakwa Hayati membantah  keterangan saksi Karim yang mengatakan tak mengetahui setoran tersebut untuk siapa.

"Saya bantah saksi Karim bilang gak tahu setor kemana," kata Hayati

"Saudara karim itu tau pak saya setor ke siapa aja, tapi di sidang dia enggak mau ngaku," ucap Hayati.

Lebih lanjut, Hakim kemudian bertanya terkait adanya setoran yang dimaksud.

"Artinya benar ada setoran-setoran itu," tanya hakim.

"Iya benar ada yang mulia," jawab Hayati.

(Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved