Berita Lampung

DLH Lampung Utara Turun Tangan Keruk Sampah di TPA Alam Kari Meluber

Pengerukan sampah dilakukan karena sudah melebihi ambang batas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alamkari Lampung Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Petugas DLH Pemkab Lampung Utara membersihkan sampah yang berserakan di luiar TPA, Sabtu (17/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Lampung Utara akhirnya turun tangan mengeruk sampah.

Pengerukan sampah dilakukan karena sudah melebihi ambang batas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alamkari Lampung Utara.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Pemkab Lampung Utara, Agus Jaya Satika mengatakan pihaknya mengerahkan 50 orang petugas kebersihan pada Sabtu (17/6/2023).

Puluhan petugas itu dari DLH dan petugas TPA untuk mengeruk sampah yang berserakan di TPA Alamkari.

"Kurang lebih 50 orang kita terjunkan untuk membersihkan sampah," kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Lampura, Agus Jaya Satika, Minggu (18/6/2023).

Dijelaskannya, penyebab sampah-sampah ini berserakan dikarenakan jalan di TPA mengalami kerusakan.

Sehingga armada pengangkut sampah tidak bisa masuk dan akhirnya petugas membuang sampah di batas TPA. 

"Di dalam masih banyak tempat untuk membuang sampah, Karena jalan rusak armada tidak bisa masuk akhirnya petugas menurunkan sampah di bibir batas TPA," jelasnya.

Pengerukan ini lanjut dia, Untuk sementara pihaknya menggunakan cara manual sampai menunggu alat berat ekskavator tiba. 

" Kami DLH kabupaten Lampung meminta kepada masyarakat untuk bersabar, kami targetkan sore hari pengerukan sampah ini selesai," tukasnya. 

( Tribunlampung.co.Id / Anung Bayuardi ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved