Berita Lampung
Kasus Tewasnya Siswa SMK Lampung Tengah, RS Kartini Diperiksa Hari Ini
Sampai kini polisi belum juga memeriksa pihak Rumah Sakit Kartini Kalirejo selaku pihak yang menyatakan korban tewas akibat infeksi pembuluh darah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kasus meninggalnya siswa SMK Al Hikmah, Kalirejo, Lampung Tengah berinisial MA (16) secara tak wajar masih dalam penyelidikan polisi.
MA dinyatakan meninggal dunia pada Senin (29/5/2023) lalu setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencak silat di sekolahnya.
Sebanyak 14 saksi telah diperiksa petugas Polres Lampung Tengah.
Namun, hingga kini kasus tersebut belum juga menunjukkan titik terang.
Polisi harus menunggu hasil autopsi yang diperkirakan memakan waktu hingga satu bulan.
Selain itu, sampai kini polisi belum juga memeriksa pihak Rumah Sakit Kartini Kalirejo selaku pihak yang menyatakan korban tewas akibat infeksi pembuluh darah.
Kepala Unit PPA Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini mengatakan, penyelidikan kasus ini masih bergulir.
Terakhir, polisi telah memeriksa kepala SMK Al Hikmah dan pengasuh asrama, Rabu (14/6/2023).
Sebanyak 12 saksi lainnya yaitu ibu kandung MA, 8 murid silat, dan pelatih silat.
Sementara, pihak RS Kartini baru akan dipanggil hari ini untuk diperiksa.
"Rencana kita akan panggil pihak RS Kartini hari ini," kata Etty kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (20/6/2023).
Etty menambahkan, polisi juga masih menunggu hasil patologi anatomi yang belum keluar.
Bahkan, Etty menyebut proses autopsi bisa mencapai satu bulan.
"Lama itu (hasil autopsi). Malah bisa sampai sebulan baru keluar," tutupnya.
Sebelumnya polisi telah menetapkan AK (23) selaku oknum pelatih pencak silat sebagai tersangka, Kamis (8/6/2023) lalu.
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah |
|
|---|
| Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan, 5 Lainnya DPO |
|
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.