Polda Lampung
Polres Lamtim Polda Lampung Serahkan 56 Ribu Rokok Ilegal ke Bea Cukai, 1 Tersangka Ditahan
Satreskrim Polres Lampung Timur menyerahkan puluhan ribu rokok illegal tanpa pita cukai beserta pemilik barang tersebut kepada Bea Cukai.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menyerahkan puluhan ribu rokok illegal tanpa pita cukai beserta pemilik barang tersebut kepada Bea Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung Sabtu (17/6/2023).
Jajaran Polda Lampung ini sebelumnya mengamankan pelaku RF(43) di hari tersebut beserta 56.800 bungkus rokok illegal berbagai mereka.
"Barang tesebut diamankan dari salah satu rumah pelaku di Desa Sambirejo Kecamatan Jabung," ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Selasa (20/6/2023).
Didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Kapolres membeberkan jika pihaknya mengamankan barang tersebut saat masih berada di mobil truk.
"Saat melakukan interogasi kepada RF diakui barang tersebut didapat dari SY dari daerah Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Tukang Tagih Pinjaman Koperasi oleh Polres Lampung Utara Polda Lampung
Baca juga: Polres Tulangbawang Polda Lampung Gelar Turnamen Mini Soccer Sambut Hari Bhayangkara ke 77
Diakui sebelumnya, RF telah memesan sekira 16 bal rokok illegal tersebut dan sisanya sebanyak 234 bal akan dikirimkan ke HR warga Kecamatan Batu Raja Kabupaten Oku Provinsi Sumatera Selatan.
Berhasil diamankan sebagai barang bukti yakni 1 truk beserta STNK dan kartu uji berkala kendaraan, 1 tas tangan hitam, 1 handphone serta 56.800 bungkus rokok illegal berbagai merk.
“Seluruhnya kita serahkan langsung kepada Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut,” urai kapolres.
Pelaku dipersangkakan Pasal 54 Juncto Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolda Lampung Serahkan Piala Bergilir Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 |
![]() |
---|
Terbaik Ungkap Kasus Ops Krakatau 2025, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Kapolda Lampung |
![]() |
---|
Ops Krakatau 2025 Amankan Barang Bukti, Kapolda Lampung : Aset Korban Dikembalikan |
![]() |
---|
Jajaran Polda Lampung Ciduk Pelaku Pembunuhan Kakek di Mesuji Dalam 3 Jam |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Lampung Imbau Masyarakat Manfaatkan Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.