Eks Kepala DLH Balam Tersangka Korupsi
Jadi Perkara Korupsi, Penarikan Retribusi Sampah di Bandar Lampung Bakal Dibenahi
Rencana pembenahan sistem penarikan retribusi sampah di Bandar Lampung ini sebagaimana yang diungkap oleh Kepala DLH Bandar Lampung Budiman.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kemudian, Majelis Hakim lanjut bertanya kepada Budiman terkait besaran tarif retribusi terhadap hotel bintang lima atau perusahaan setingkatnya.
"Kalau hotel bintang 5 ditarik retribusi berapa," tanya Hakim Lingga.
"Rp 3 juta yang mulia, itu yang menetapkan walikota," jawab Budiman.
"Penetapan tarif itu merujuk dari Perda dan klasifikasi tingkat huniannya, setelah itu baru ditentukan tarif retribusinya," jelas Budiman
Mendengar hal tersebut, Hakim Lingga kemudian memberi masukan kepada Kepala DLH untuk lebih teliti lagi dalam hal tagihan retribusi sampah di sejumlah tempat.
Pasalnya kata Lingga, besar kecil uang retribusi sampah pada perusahaan besar seperti hotel berbintang dinilai dapat menimbulkan ketidak adilan dengan pihak lain seperti masyarakat dan lembaga yang lebih kecil
"Saya melihat di barang bukti yang disita oleh Jaksa besaran retribusi sampah objek hotel ini kok hanya Rp3 juta, saya penasaran,"
"Padahal hotel bintang lima, sampah yang mereka hasilkan kan banyak, itu bisa menimbulkan ketidak adilan dengan yang lain," pungkas Hakim Lingga.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Beda Pasal, JPU Banding Vonis Kasus Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pemkot Bakal Berhentikan Sahriwansah Tidak dengan Hormat sebagai ASN |
![]() |
---|
Korupsi Retribusi Sampah, Eks Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung Capai Rp 9,3 Miliar, Lebih dari Perhitungan Auditor |
![]() |
---|
Sahriwansah eks Kepala DLH Bandar Lampung Divonis Penjara 6 Tahun Korupsi Retribusi Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.