Berita Lampung
Kodim 0427 Way Kanan Lampung Tangkap Pengecor BBM Bersubsidi
Kodim 0427 Way Kanan, Lampung mengamankan seorang pelaku penyelewengan BBM jenis solar dan pertalite dan serahkan ke Polres Way Kanan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Kodim 0427 Way Kanan, Lampung mengamankan seorang pelaku penyelewengan BBM jenis solar dan pertalite.
Tindakan Kodim 0427 Way Kanan, Lampung tersebut dilakukan pada Minggu (18/06/2023).
Sedangkan pelaku yang diamankan Kodim 0427 Way Kanan, Lampung berinisial TM (34) asal Tiyuh Balak Baradatu, Way Kanan,
TM ditangkap, kedapatan ngecor bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.
Dandim 0427 Way Kanan, Letkol Inf Charluly Rudi Jatmiko mengatakan, pelaku ditangkap anggota di lapangan.
Ketika itu pelaku sedang mengecor di SPBU Tiyuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
"Kita ketahui bersama, SPBU dilarang melayani pembelian BBM pengecer (jerigen dan drum) mobil dengan tangki modifikasi, modus pembelian berulang-ulang."
"Di pasal 55, UU Migas No. 22 tahun 2001 menjelaskan, setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)," kata Charluly dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Sambungnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Way Kanan mengenai penangkapan ini dan selanjutnya akan dilimpahkan ke pihak polres.
"Terkait berita yang beredar, bahwa Kodim menyandera itu tidak benar. Kita hanya mengamankan barang bukti berupa mobil pikap dan jeriken berisi BBM jenis solar dan pertalite," tegas Dandim.
Pihaknya membantu pemerintah daerah dan Polri dalam mengatasi banyaknya oknum yang nakal dengan menimbun BBM bersubsidi.
“Saya berharap, ke depan mari kita kawal bersama BBM bersubsidi ini, agar masyarakat di daerah benar-benar merasakan bantuan dari pemerintah pusat," tutup Dandim.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
APCI Lampung Tegaskan Pengambilan Pajero oleh Anggotanya Sesuai SOP |
![]() |
---|
Penerapan Geographic Information System di Pringsewu Terkendala Tenaga Ahli |
![]() |
---|
Petugas Polres Tanggamus Lewati Medan Terjal demi Evakuasi Mayat di Jurang |
![]() |
---|
Daftar 56 SPPG Dinonaktifkan Imbas Keracunan MBG, Termasuk 2 di Lampung |
![]() |
---|
Sekprov Lampung Sebut Info Beli BBM Wajib Bayar Pajak adalah Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.