Berita Lampung

2 Pelajar Wanita Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalinbar Tanggamus Lampung

Iptu Tjasudin selalu KBO Lantas Polres Tanggamus, Polda Lampung mengatakan, kecelakaan itu terjadi di Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Satlantas Polresta Bandar Lampung
Ilustrasi. Kecelakaan maut di Jalinbar Tanggamus, Lampung, menewaskan dua pengendara sepeda motor, Senin (26/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Tanggamus, Lampung, Senin (26/6/2023).

Kecelakaan maut ini menewaskan dua pemotor wanita yang berstatus pelajar.

Iptu Tjasudin selalu KBO Lantas Polres Tanggamus, Polda Lampung mengatakan, kecelakaan itu terjadi di Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung sekitar pukul 08.55 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan motor Yamaha Mio nopol BE 4501 ZD dan truk Fuso nopol BD 8042 WU.

"Kejadian kecelakaan terjadi pukul 08.55 WIB yang melibatkan satu motor Yamaha Mio dengan nopol BE 4501 ZD dan truk Fuso dengan nopol BD 8042 WU," kata Iptu Tjasudin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Selasa (27/6/2023).

Dua penumpang yang menjadi korban dalam kecelakaan ini bernama Hanifah (17) dan Irma Nadia (22).

Hanifah berstatus siswi SMA dan Irma merupakan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi.

Kedua korban ini merupakan warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Lampung.

Sedangkan sopir truk bernama Hendri Kusnadi, warga Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Tjasudin menjelaskan kronologi kecelakaan yang mengakibatkan dua pengendara motor itu tewas.

Kejadian bermula saat korban melaju dari arah Kecamatan Kota Agung menuju ke Kecamatan Gisting.

Sebelum kejadian, korban melaju di belakang truk yang dikendarai oleh Hendri.

Saat melintas di TKP, pengendara sepeda motor berusaha mendahului truk yang ada di depannya.

Saat sepeda motor korban berada di sebelah truk, tiba-tiba muncul mobil Daihatsu Grandmax dari arah berlawanan.

Nahasnya, motor korban bersenggolan dengan Grandmax tersebut.

Akibatnya, kedua pemotor itu langsung terjatuh ke bawah kolong truk.

"Pengendara beserta penumpang masuk ke kolong mobil Fuso yang mengakibatkan kedua korban terlindas," terang Tjasudin.

Akibat kejadian itu, kedua penumpang dan pengemudi motor mengalami luka yang cukup serius.

Hanifa mengalami patah tulang pada paha kanan dan luka robek pada paha.

Ia juga mengalami robek di betis kanan dan luka robek di paha kiri.

Hanifa sempat dilarikan ke Rumah Sakit Panti Secantik, Gisting.

Namun, ia meninggal di rumah sakit.

Sedangkan Irma Nadia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Irma mengalami luka memar di dada sebelah kanan dan luka parah pada dada kanan, serta retak pada kepala bagian belakang.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved