Anggota Polda Lampung Dikeroyok Pelajar

Selain Adang Polisi, 3 Pelajar Juga Setop Pengendara Lain untuk Balap Liar

Tiga pelaku balap liar yang masih berstatus pelajar, selain mencegat dan menganiaya anggota Bripka Agung Rimbawan juga memberhentikan pengendara lain.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ).
Tersangka penganiayaan anggota Polda Lampung - Tiga pelaku balap liar yang masih berstatus pelajar, selain mencegat dan menganiaya anggota Bripka Agung Rimbawan juga memberhentikan pengendara lain. 

"Pada saat itu anggota kami dalam perjalanan pulang ke Way Kandis dari menjalankan tugasnya patroli, dan keempat pelajar diamankan oleh polisi," kata Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Lampung AKBP Nelson Damanik saat diwawancarai awak media pada konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (27/6/2023). 

Tiga tersangka tersebut yakni PRJ (16), RP (17) dan RFA (16) dan sebagai saksi RAM. 

AKBP Nelson mengatakan, anggotanya tersebut dicegat di bawah flyover Sultan Agung-Ryacudu. 

"Anggota kami dicegat oleh remaja tiga orang hingga akhirnya anggota kami mengamankan diri ke RS Immanuel," kata AKBP Nelson. 

Ia mengatakan, motor korban ditendang oleh para pelaku tesebut.

"Anggota kami tidak kena pukul dan anggota kami hanya dorong-dorongan hingga melepaskan diri," kata AKBP Nelson Damanik. 

"Jadi tidak ada penganiayaan dan ada masyarakat lainnya juga yang terkena setop oleh pelaku ini, hanya kerugian materi saja yang diderita korban," kata AKBP Nelson Damanik. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved