Berita Lampung
Sempat Buron, Mantan Kades Karya Tunggal Dilimpahkan oleh Kejari Lampung Selatan
Kasi Intelijen Volanda Azis Saleh, mengatakan, pelaksanaan penyerahan tersangka berikut barang bukti sudah dilakukan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pihaknya sempat melakukan upaya paksa, yakni pemanggilan ketiga disertai dengan penjemputan paksa oleh tim penyidik pada Kamis, 12 Januari 2023.
Akan tetapi, tersangka tidak ditemukan di rumahnya.
Lalu pada 26 Januari 2023 dan 22 Februari 2023, tim penyidik kembali mendatangi rumah tersangka Tubagus.
Tetapi, yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Tubagus mengaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari aparat.
Ia kabur ke Palembang, kemudian ke Bekasi, dan akhirnya tertangkap di Bandar Lampung.
Soal apakah buronnya Tubagus akan menjadi pertimbangan jaksa dalam melakukan penuntutan di pengadilan nantinya, Kajari mengiyakan.
"Sebenarnya kalau dari awal yang bersangkutan kooperatif dan segera mengembalikan kerugian keuangan negara, kita juga akan memperingan yang bersangkutan," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Tim Debat SMAK Penabur Bandar Lampung Raih 5 Medali Word Scholar’s Cup |
![]() |
---|
Kasus Bullying Masih Terjadi di Sekolah Bandar Lampung, Bagaimana Seharusnya? |
![]() |
---|
PGRI Minta Guru di Lampung Melek Digital demi Penuhi Akses Mutu Pendidikan |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bandar Sribhawono Lampung Timur |
![]() |
---|
Disdikbud Bandar Lampung Sarankan Siswa Terlibat Bullying Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.