Berita Lampung

Marak Pungli, Pemkab Pesisir Barat Bakal Tegur Petugas Wisata Pantai Labuhan Jukung

Teguran bakal dilakukan Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat setelah menerima laporan terkait pungutan liar (pungli) di tempat wisata itu.

|
Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Foto Pantai Labuhan Jukung. Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat bakal menegur petugas tempat wisata Pantai Labuhan Jukung yang menarik biaya masuk melebihi ketentuan berlaku. 

Jika melihat fisik karcis yang diberikan kata dia, itu memang benar resmi dari Pemerintah, namun biaya yang dibebankan tidak sesuai dengan yang tertera.

Ia berharap Pemkab Pesisir Barat segera menertibkan pungutan liar yang terjadi tersebut.

Sebab, kata dia, sangat menganggu kenyamanan para pengunjung dan bisa merusak citra Pemkab Pesisir Barat.

"Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera diatasi, kalau begini terus rusak pariwisata kita," imbuhnya.

Sedangkan, Wahyudi (30) pengunjung yang berasal dari Lampung Barat juga mengaku, dimintai petugas sebesar Rp 10 ribu.

"Memang aneh saya juga di minta Rp 10 ribu untuk biaya masuk sedangkan di karcis tertulis Rp 3 ribu," bebernya.

Ia berharap Pemerintah Pesisir Barat khususnya Dinas Pariwisata segera menertibkan oknum petugas yang melakukan pungutan liar tersebut.

"Harapan kita fasilitas di Labuhan Jukung ini di tingkatkan dan oknum yang melakukan pungutan liar itu di tertibkan," singkatnya. (Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved