Berita Lampung

Bawaslu Lampung Timur Ajak Warga Awasi Proses Verifikasi Bacaleg

Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, mengajak masyarakat aktif mengawasi proses verifikasi perbaikan berkas Bacaleg di daerah setempat.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih mengajak masyarakat aktif mengawasi proses verifikasi perbaikan berkas Bacaleg. 

"Kalau pemalsuan dokumen, sampai saat ini, masih belum ada," singkatnya. 

Ia juga menegaskan, jika ada pemalsuan dokumen dalam pemberkasan, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. 

"Kalaupun ada pemalsuan dokumen, akan kita tindak lanjuti, karena itu sudah masuk dalam ranah pidana. Pasal 520 UU 7 tahun 2017, junto 254 dan 260, dengan ancaman pidana penjara dan denda 72 juta rupiah," tegasnya. 

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap bacaleg di Kabupaten Lampung Timur

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved