Bersih Pantai Bandar Lampung

Lautan Sampah di Pantai Sukaraja, Anggota DPRD Bandar Lampung: Nunggu Viral Baru Ditindaklanjuti

Politisi Partai Gerindra itu juga menyoroti kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang terkesan abai terhadap persoalan sampah.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Aksi bersih-bersih sampah di Pantai Sukaraja, Bandar Lampung, Senin (10/7/2023) lalu. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota DPRD Bandar Lampung Ilham Alawi ikut angkat bicara soal viralnya lautan sampah di Pantai Sukaraja, Bandar Lampung.

Ia meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah.

Menurutnya, tata kelola sampah memerlukan kebijakan yang tepat serta didukung ketersediaan anggaran yang efektif dan efisien.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung itu meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana segera membuat perencanaan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Untuk itu, diperlukan strategi tata kelola sampah yang mumpuni yang di dalamnya melibatkan petugas kebersihan sebagai ujung tombak, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai.

“Sampah yang dihasilkan rumah tangga, semua harus dipastikan terangkut ke tempat penampungan sementara, dan selanjutnya diangkut ke tempat pembuangan akhir. Hal itu diperlukan agar tidak ada sampah rumah tangga yang dibuang ke selokan, got, dan sungai yang akhirnya bermuara ke laut," kata Ilham Alwi, Rabu (12/7/2023).

Ia juga meminta tenaga kebersihan yang menjadi ujung tombak diberi sarana dan prasarana pendukung yang memadai.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyoroti kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang terkesan abai terhadap persoalan sampah.

Ia mendengar adanya keterlambatan pembayaran honor petugas kebersihan yang sempat mengemuka ke publik pada tahun 2022 lalu.

“Bagaimana mau baik, honor petugas kebersihan saja kerap ditunggak. Tahun 2022 lalu bahkan viral berita demo petugas kebersihan yang berujung pemutusan kontrak terhadap sembilan orang tenaga kebersihan,” sindir Ilham.

“Selain itu, berita viral tentang penumpukan sampah di Pantai Sukaraja. Ini jadi bukti buruknya pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung,” tandasnya.

Pria yang akrab dipanggil Kyai Ilham itu juga menyoroti adanya beberapa fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) sampah yang perlu direlokasi karena berada di tengah permukiman dan sarana olahraga.

Menurutnya, TPS sampah yang salah tempat itu membuat Kota Bandar Lampung terlihat kotor dan jorok.

“TPS sampah yang ada di Lapangan Kalpataru, Kemiling itu perlu direlokasi karena merupakan fasilitas olahraga dan dekat dengan permukiman penduduk,” ujar Ilham.

“Saya kerap menyuarakan hal ini, baik dalam RDP (rapat dengar pendapat) dengan Dinas Lingkungan Hidup maupun dengan Wali Kota Bandar Lampung. Tetapi tidak juga ditindaklanjuti. Mungkin nunggu viral dulu baru ditindaklanjuti,” timpalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved