Bersih Pantai Bandar Lampung

Lautan Sampah di Pantai Sukaraja, Anggota DPRD Bandar Lampung: Nunggu Viral Baru Ditindaklanjuti

Politisi Partai Gerindra itu juga menyoroti kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang terkesan abai terhadap persoalan sampah.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Aksi bersih-bersih sampah di Pantai Sukaraja, Bandar Lampung, Senin (10/7/2023) lalu. 

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Kemiling, Langkapura, dan Rajabasa itu menerangkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif wajib melibatkan kerja sama antara individu, masyarakat, dan pemerintah.

Dengan menerapkan strategi tersebut, akan terwujud pengelolaan sampah yang lebih baik sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan apik.

“Terakhir, Kota Bandar Lampung mendapatkan Piala Adipura tahun 2009 silam. Artinya, sudah 14 tahun yang lalu hingga sekarang kota kita tidak mendapatkan status kota bersih,” imbuh dia.

"Hanya dengan penerapan kebijakan yang tepat, dan pemberian reward and punishment, dampak akibat sampah bisa diatasi,” terangnya lagi.

Ilham menambahkan bahwa pengelolaan sampah dapat menerapkan startegi 5M, yaitu mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), mendaur ulang (recycle), mengolah kembali (recover), dan mengedukasi pendidikan dan kesadaran masyarakat.

”Pengelolaan sampah yang efektif adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mengadopsi strategi 5M, kita dapat mencapai lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ucap Ilham.

"Mari kita berperan aktif dalam pengelolaan sampah di tingkat individu, dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kebijakan dan infrastruktur yang memadai. Bersama-sama kita dapat menjaga bumi ini agar tetap indah dan layak dihuni oleh generasi mendatang,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved