Berita Terkini Nasional
MUI 'Lawan' Panji Gumilang, Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Rp 1 Triliun
Majelis Ulama Indonesia alias MUI tak gentar setelah Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, melayangkan gugatan sebesar Rp 1 triliun.
Serta gugatan materiil sebesar Rp 1 rupiah.
"Kita melakukan gugatan yaitu terhadap saudara Anwar Abbas dan turut tergugatnya MUI Pusat, (baik itu) gugatannya perorangan maupun lembaganya."
"Gugatan kerugian material yang dirasakan oleh klien kami yaitu senilai Rp 1 rupiah dan kerugian secara immaterial yaitu Rp 1 triliun," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy dikutip dari Kompas TV.
Sebelumnya, Anwar Abbas disebut telah mengatakan bahwa Panji Gumilang merupakan seorang komunis.
Menurut Hendra, pernyataan itu tidak berdasar.
Anwar Abbas dianggap telah melontarkan tuduhan terhadap Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan potongan dari media sosial.
"Dia (Anwar Abbas) menyampaikan tentang, bahwa dia (Panji Gumilang) adalah seorang komunis."
"Jadi yang disampaikan oleh Syekh Panji dalam cerita itu kemudian dipotong-potong."
"Lalu ada berbagai media, menjadi sebuah statment yang ditudingkan oleh saudara Anwar Abbas kepada klien kami," jelas Hendra, Sabtu (9/7/2023) dikutip dari TribunBengkulu.com.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
| Office Boy Perdaya Mahasiswi via Tinder, Ajak ke Kantor lalu Lakukan Asusila |
|
|---|
| Kesaksian Rekan Prada Lucky Bongkar Praktik Penyiksaan Senior ke Junior |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Gigit Lengan dan Paha Kapolsek Sungai Lilin Saat Akan Ditangkap |
|
|---|
| Kasus Siswi SDN di Palembang Matanya Alami Lebam, Polisi Tunggu Hasil Visum |
|
|---|
| Alasan Wali Kota Surabaya Tolak Pengunduran Diri Hening Dzikrillah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polisi-Temukan-Unsur-Pidana-Al-Zaytun-Panji-Gumilang-Bakal-Ditahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.