Berita Lampung
Kelurahan Metro Lampung Targetkan Realisasi PBB-P2 Capai 85 Persen
Kelurahan Metro, Lampung, menargetkan realisasi PBB-P2 di kelurahan setempat sebesar 85 persen pada tahun 2023 ini.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Metro - Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, menargetkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2 ) di kelurahan setempat sebesar 85 persen pada tahun 2023 ini.
Lurah Metro, Ferry Wahyudi mengatakan pihaknya menargetkan peningkatan realisasi PBB-P2 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Target kita di tahun ini kita upayakan minimal 85 persen. Di tahun kemarin 2022, capaian hanya 69 koma sekian sampai 70 persen, dan kita upayakan di tahun ini minimal 85 persen sampai 100 persen," ujarnya, Kamis (13/7/2023).
"Artinya target akan kita upayakan untuk meningkat dari tahun sebelumnya," imbuhnya.
Ia mengatakan, pihaknya ditargetkan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemkot Bandar Lampung untuk segara menyelesaikan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada wajib pajak di Kelurahan setempat.
"Ditargetkan dari BPPRD diupayakan 2 minggu kedepan di bulan Juli sudah terdistribusi langsung ke masyarakat wajib pajak," bebernya
Menurutnya, realisasi PBB-P2 pada tahun 2022 terjadi beberapa kendala yang disebabkan karena adanya pandemi Covid-19.
Serta adanya kenaikan pajak akibat kebijakan stimulus yang berdampak pada berkurangnya realisasi PBB-P2.
"2022 kemarin kan memang ada kendala yang mana wajib pajak tidak berdomisili di wilayah Kelurahan Metro, jadi banyak wajib pajak yang tidak bisa kita jumpai secara langsung," tuturnya.
"Lalu, karena kenaikan PBB-P2 kemarin juga tentang stimulus itu dan alasan Covid-19 sehingga ekonomi masyarakat yang menurun, jadi kesadaran masyarakat agak sedikit berkurang," lanjut dia lagi.
Ia juga akan mengupayakan agar para petugas Kelurahan bisa mendatangi para wajib pajak untuk segera melunaskan PBB-P2.
"Strategi kita, kita akan mengupayakan dengan cara mendatangi mana yang agak susah akan kita push pada kolektor untuk bisa segera bergerak," ungkapnya.
"Kami upayakan wajib pajak sudah bisa membayar secara online dan apabila ada wajib pajak yang susah untuk ditagih maka akan kita datangi dan kita akan bersurat dengan dinas BPPRD di Kota Metro untuk meminta bantuan," imbuhnya.
Ferry juga menyarankan bagi masyarakat yang keberatan dengan nilai PBB-P2 yang harus disetorkan dapat melaporkan ke Kelurahan Metro.
"Akan ada langkah upaya pendekatan persuasif yang akan kami lakukan kepada masyarakat. Jika ada masyarakat yang keberatan, maka diupayakan 30 hari setelah menerima form wajib pajak itu segera untuk diproses," pungkasnya.
Lampung Tunggu Kepastian Tertulis Besaran Alokasi TKD 2026 |
![]() |
---|
Polsek Pulau Panggung Beri Bantuan ke Keluarga Korban Tertimpa Pohon di Tanggamus |
![]() |
---|
Stunting di Pesawaran Ditarget Turun Jadi 12,2 Persen pada 2026 |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Targetkan Stunting Turun Jadi 12,2 Persen |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Wajibkan Program Stunting Masuk RKPD dan Renja OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.