Berita Lampung

6 Instansi di Mesuji Lampung Terhubung Jaringan VPN Bisa Manfaatkan Hak Akses Adminduk

Keenam instasi yang terhubung VPN terdiri 5 OPD dan Sekretariat Pemkab Mesuji Lampung maka bisa akses adminduk.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/M Rangga
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak RSUD untuk jaringan VPN untuk akses adminduk. 

Terkandung dalam Pasal 2 yang berbunyi Menteri Dalam Negeri memberikan Hak Akses Data Kependudukan dengan mempertimbangkan aspek perlindungan data perseorangan dan keamanan negara.

Lalu Pasal 3 yang berbunyi Menteri mendelegasikan kepada Dirjen Dukcapil terkait pemberian hak akses data  kependudukan kepada Petugas Dukcapil Provinsi, Dukcapil Kabupaten dan Pengguna.

Lebih lanjut, Mursalin menungkapkan jika hak akses basis data kependudukan yang diberikan itu sesuai dengan izin yang telah diberikan.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved