Berita Lampung
6 Instansi di Mesuji Lampung Terhubung Jaringan VPN Bisa Manfaatkan Hak Akses Adminduk
Keenam instasi yang terhubung VPN terdiri 5 OPD dan Sekretariat Pemkab Mesuji Lampung maka bisa akses adminduk.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/M Rangga
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak RSUD untuk jaringan VPN untuk akses adminduk.
Terkandung dalam Pasal 2 yang berbunyi Menteri Dalam Negeri memberikan Hak Akses Data Kependudukan dengan mempertimbangkan aspek perlindungan data perseorangan dan keamanan negara.
Lalu Pasal 3 yang berbunyi Menteri mendelegasikan kepada Dirjen Dukcapil terkait pemberian hak akses data kependudukan kepada Petugas Dukcapil Provinsi, Dukcapil Kabupaten dan Pengguna.
Lebih lanjut, Mursalin menungkapkan jika hak akses basis data kependudukan yang diberikan itu sesuai dengan izin yang telah diberikan.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Tim Mediasi di Mesuji Pastikan Bersikap Objektif dalam Penyelesaian Konflik Agraria HGU PT SIP |
![]() |
---|
Pemohon Senang Bisa Membuat SKCK di Polda Lampung, Buka hingga Hari Sabtu |
![]() |
---|
Diskes Pesawaran Tangani Balita Gizi Buruk asal Way Khilau |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Sebabkan Kebakaran Ruko di Langkapura Bandar Lampung |
![]() |
---|
Bank Himbara Diguyur Dana Rp 200 Triliun, Pengamat: Berdampak Baik ke UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.