Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bayar Tunggakan Gaji Honorer April dan Mei 2023

Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji honorer untuk bulan April dan Mei 2023.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung M Nur Ramdhan jelaskan sudah bayarkan gaji honorer untuk jatah bulan April dan Mei. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji honorer untuk bulan April dan Mei 2023.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan yang jelaskan penerima haji adalah honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Ramdhan juga mengatakan, tunggakan gaji yang sebelumnya yang dikeluhkan honorer sudah dibayarkan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Kini, pihaknya hanya perlu membayarkan gaji honorer untuk bulan Juni.

Namun Ramdhan menyebut, gaji bulan Juni tidak akan dibayarkan pada bulan ini.

"Gaji Juni itu dibayarkan pada bulan Juli," kata Ramdhan, Sabtu (15/7/2023).

"Artinya Pemkot masih punya waktu sampai tanggal 30 Juli itu pembayaran," ujarnya.

Ia menjelakan, Pemkot Bandar Lampung setiap bulannya menggelontokan anggaran Rp9 miliar untuk membayar gaji tenaga honorer.

"Dan pemkot sendiri sudah menganggarkan 12 bulan penuh untuk gaji honorer," lanjutnya.

Tak hanya gaji honorer, Ramdhan mengaku, Pemkot Bandar Lampung juga telah menyalurkan insentif RT, kepala lingkungan hingga Bhabinkamtibmas.

Dengan begitu, pemkot saat ini tidak memiliki tunggakan pembayaran lagi.

"Artinya semua sudah tidak ada tunggakan lagi. Ya mudah-mudahan kondisi keuangan kita lebih baik lagi, sehingga dapat membayarkan semua gaji pegawainya," pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung akan membayar gaji honorer setelah pembayaran Tukin PNS selesai.

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Nur Ramdhan membenarkan soal pembayaran gaji honorer tersebut karena dana yang ada terbatas.

Ramdhan mengatakan, gaji honorer Pemkot Bandar Lampung yang belum dibayarkan yakni hanya bulan Mei 2023 saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved