Berita Lampung

Disnaker Lampung Bakal Bantu Mediasi Kasus Ijazah Mantan Karyawan Cat

Disnaker Pemprov Lampung akan memfasilitasi mantan karyawan perusahaan cat untuk mendapatkan kembali ijazah yang sempat hilang. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Mantan karyawan perusahaan cat Rama Febrianto Hidayat (kanan) didampingi perwakilan LBH Peradi Bandar Lampung, saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (10/7/2023). 

"Saya keluar dari perusahaan sejak awal April, seharusnya seminggu diselesaikan pengembalian ijazah," imbuhnya.

Sementara kepala admin perusahaan cat PT Nipsea Paint And Chemicals, Meling mengatakan, dirinya tidak tahu terkait penahanan ijazah tersebut. 

"Nanti saya tanya dulu ke manajemen, kalau saya bagian administrasi bukan masalah yang lain-lainnya," kata Meling. 

Pihaknya segera akan menginfokan ke manajemen terkait Rama.

"Kalau HRD kami ada di Ancol Jakarta," kata Meling. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved