Berita Lampung
Disnaker Lampung Bakal Bantu Mediasi Kasus Ijazah Mantan Karyawan Cat
Disnaker Pemprov Lampung akan memfasilitasi mantan karyawan perusahaan cat untuk mendapatkan kembali ijazah yang sempat hilang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Mantan karyawan perusahaan cat Rama Febrianto Hidayat (kanan) didampingi perwakilan LBH Peradi Bandar Lampung, saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (10/7/2023).
"Saya keluar dari perusahaan sejak awal April, seharusnya seminggu diselesaikan pengembalian ijazah," imbuhnya.
Sementara kepala admin perusahaan cat PT Nipsea Paint And Chemicals, Meling mengatakan, dirinya tidak tahu terkait penahanan ijazah tersebut.
"Nanti saya tanya dulu ke manajemen, kalau saya bagian administrasi bukan masalah yang lain-lainnya," kata Meling.
Pihaknya segera akan menginfokan ke manajemen terkait Rama.
"Kalau HRD kami ada di Ancol Jakarta," kata Meling. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Tim Sepak Bola Lampung Berada di Grup Neraka Ajang Popnas 2025 |
|
|---|
| Fakta Pelaku Pelecehan di Masjid Bandar Lampung, Sering Nonton Film Biru dari HP |
|
|---|
| Samsat Pesawaran Target Raup Rp 47,1 Miliar dari PKB |
|
|---|
| Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang di PKOR Way Halim |
|
|---|
| Siswa di Lampung Kesulitan Hadapi TKA karena Panjangnya Soal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/lapor-polisi-kehilangan-ijazah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.