Berita Lampung

17 Kali Beraksi, 2 Jambret Ditangkap Polda Lampung

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori mengatakan, tiga pelaku ditangkap berinisial M (38), D (22), dan R (17).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori (tengah) menunjukkan barang bukti milik korban penjambretan di Mapolda Lampung, Selasa (18/7/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Subdit 3 Jatanras Ditreskrum Polda Lampung berhasil mengamankan dua pelaku jambret.

Mirisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori mengatakan, tiga pelaku ditangkap berinisial M (38), D (22), dan R (17).

M sendiri merupakan penadah barang curian.

"Jadi pelaku jambret ini ada tiga orang yang telah kami amankan. Mereka ini telah melancarkan aksinya sebanyak 17 kali," kata Ali Muhaidori, Selasa (18/7/2023).

Ali menjelaskan, pelaku beraksi dengan modus mengempiskan ban kendaraan korban.

Polisi lebih dulu menangkap pelaku M di depan supermarket di Telukbetung Selatan, Senin (17/7/2023).

"Pelaku M memperoleh handphone dari pelaku D (22) dan R (17) seharga Rp 400 ribu," ujar Ali.

"Kami melakukan pengembangan terkait dua orang pelaku tersebut. Pelaku D dan R diamankan di Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran," lanjutnya.

Salah satu korban aksi pelaku adalah Cici Okta Sari, warga Bandar Lampung.

Korban melaporkan penjambretan yang dialaminya dengan nomor LP/B/124/VII/2023/ SPKT / POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG, tanggal 10 Juli 2023.

Saat itu korban sedang mengendarai motor di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, tepatnya di depan Makorem 043/Garuda Hitam.

Tiba-tiba ada motor Yamaha Aerox abu-abu yang dikemudikan dua pelaku memepet motor korban dari samping kiri.

Pelaku lalu merampas dompet warna putih milik korban yang ada di dasbor motor sebelah kiri.

Dompet tersebut berisi ponsel, kartu ATM, dan KTP. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved