Berita Lampung
17 Kali Beraksi, 2 Jambret Ditangkap Polda Lampung
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori mengatakan, tiga pelaku ditangkap berinisial M (38), D (22), dan R (17).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori (tengah) menunjukkan barang bukti milik korban penjambretan di Mapolda Lampung, Selasa (18/7/2023).
"Handphone korban yang telah dirampas pelaku yakni Oppo A5 warna putih," kata Kompol Ali.
R mengaku hanya diajak oleh D.
"Pelaku R di bawah umur itu mengendarai motor milik orang tuanya," ujar Ali.
Polisi telah mengejar pelaku lainnya berinisial D yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Setelah mendapatkan barang hasil curian tersebut, pelaku menjual kepada orang lain.
"Hasil barang curian tersebut untuk keperluan pribadi pelaku masing-masing," kata Ali.
Pelaku M diancam dengan 480 KUHPidana.
Pelaku D dan R dijerat pasal 362 KUHPidana.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.