Berita Lampung

Kendaraan Kelebihan Muatan Penyumbang Terbesar Kecelakaan di Lampung

Sebelumnya, BPTD kelas II Lampung melakukan normalisasi kendaraan ODOL di Desa Negara Ratu, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Jumat (21/7/20

Tayang:
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Lampung Bahar Latif melakukan normalisasi kendaraan, dengan memotong bagian over dimensi pada kendaraan. 

"Kalau angka kendaraan odol berkurang. Jalan menjadi awet, tidak cepat rusak. Anggaran yang seharusnya dipakai buat perbaikan jalan, bisa dipakai untuk kebutuhan lain yang lebih urgent," ucapnya.

Bahar menjelaskan pihaknya juga melaksanakan kegiatan penengakan hukum (Gakum) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan Jalan Tol Trans Sumatera untuk menekan kendaraan ODOL.

"Untuk kendaran-kendaraan yang melintasi ruas jalam tol, kemarin juga kita sudah berkolaborasi dengan PT Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol, pihak kepolisian, dishub provinsi telah melakukan penindakan terhadap kendaraan yang hendak masuk ke jalan tol," ucap Bahar.

Bahar menyebut dari hasil penegakan hukum di jalan tol tersebut pihaknya telah melakukan penilangan terhadap 36 kendaraan ODOL.

Hal itu, kata Bahar, merupakan bentuk perhatian pihaknya untuk menekan kendaraan odol di jalan raya dan di jalan tol.

"Tentunya, banyak kendaraan yang mogok di jalan tol dan itu menjadi sumbangsih terbanyak untuk angka kecelakaan, dan keselamatan berlalu lintas. Jadi kami bekerjasama dengan PT Hutama Karya untuk melaksanakan gakum di sana," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved