Berita Lampung

Petugas Lapas Kota Agung Tanggamus Dievaluasi Kakanwil Kemenkumham Lampung

Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengingatkan petugas Lapas Kota Agung agar tidak terlena saat menjalankan tanggung jawabnya.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing evaluasi petugas Lapas Kota Agung Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM atau Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengunjungi Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung

Dalam kunjungannya, Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengingatkan petugas Lapas Kota Agung agar tidak terlena saat menjalankan tanggung jawabnya. 

"Jangan terlena dengan keseharian tugas yang kita jalani," kata Sorta Delima selaku Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sabtu (22/7/2023) di Lapas Kota Agung, Tanggamus

Dirinya menegaskan, tugas, pangkat, dan jabatan merupakan pertanggung jawaban seluruh staff Kemenkumham kepada atasan dan Tuhan. 

"Sudah ada tata nilai PASTI yang menjadi pedoman kita agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal," kata dia. 

Sorta juga menyampaikan, terkait telah dikeluarkannya surat edaran untuk mewajibkan seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan agar melaksanakan seluruh program. 

Pelaksanaan program itu diwajibkan dan tanpa terkecuali guna mewujudkan pemasyarakatan yang lebih maju. 

"Lakukan yang terbaik pada masing-masing jobdesk karena kita merupakan orang pilihan," ungkapnya.

Sorta meminta para petugas memberikan akal, Budi dan hati nurani dalam melaksanakan tugas tersebut. 

Karena petugas pemasyarakatan memiliki tugas utama untuk membina orang yang bersalah dan tersesat. 

Agar nantinya para orang yang bersalah dan tersesat tersebut dapat bertobat dan memiliki pribadi yang lebih baik lagi.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab kepada para petugas Lapas. 

Hal itu dilakukan untuk memastikan apa yang telah disampaikan benar-benar dipahami oleh seluruh petugas yang hadir. 

Sorta juga berharap agar nantinya, pengarahan yang diberikan akan diimplementasikan ketika bertugas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung Farid Junaedi juga mengadakan evaluasi sekaligus konseling singkat usai penguatan dari Kakanwil Kemenkumham Lampung

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved