Berita Lampung
3 Terdakwa Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung Mohon Hakim Cabut Tuntutan Primer
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) Kejari Bandar Lampung. Selasa (25/7/2023).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Semntara terdakwa Sari Hastiati dituntut oleh JPU dengan hukuma 5 tahun 6 Bulan Penjara.
Tuntutan tersebut dilayangkan JPU lantaran para terdakwa dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal tersebut sebagaimana diubah dengan undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor.
Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Diketahui, Tuntutan terhadap Berry Yudanto dan Sari Hastati terbilang lebih rendah dari terdakwa Len Aini.
Di mana, terdakwa Len Aini dituntut dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.
Adapun terdakwa Len Aini dituntut lebih berat dari dua terdakwa lainnya yakni Berry Yudanto dan Sari Hastiati lantaran dinilai menjadi inisiator dengan mengajak kedua rekannya untuk melakukan korupsi secara bersama-sama. ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Polres Lampung Timur Salat Gaib Doakan Almarhum Affan |
![]() |
---|
Pemuka Agama Katolik Harap Aksi Damai di Lampung Berjalan Aman dan Tertib |
![]() |
---|
Ada Unjuk Rasa, Satlantas Polresta Bandar Lampung Rekayasa Lalin Mulai Besok Pagi |
![]() |
---|
BNNP Lampung Tangkap 11 Orang Pesta Narkoba di Hotel Mewah |
![]() |
---|
Ada Aksi, Disdikbud Lampung Pastikan Kegiatan Belajar Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.