Polda Lampung

Polres Lambar Polda Lampung Disambangi Puslitbang Polri, Temui Warga Soal Penegakan Hukum Jalanan

Polres Lampung Barat (Lambar), Polda Lampung, disambangi Puslitbang Polri, temui warga terkait penegakan hukum jalanan.

Istimewa
Polres Lampung Barat disambangi Puslitbang Polri 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Polres Lampung Barat (Lambar), Polda Lampung, disambangi Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, temui warga terkait penegakan hukum jalanan.

“Harapan kami nantinya bisa mendapatkan penilaian dan persepsi dari warga terhadap penegakan hukum kejahatan jalanan (di wilayah Polres Lampung Barat, Polda Lampung),” ungkap Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Saefuddin Mohamad, Rabu (26/7/2023).

“Maka dari itu penelitian yang kami lakukan yakni dengan cara survei dan wawancara atau focus group discussion (FGD),” sambung dia.

Penelitian tentang penguatan pemberantasan tindak kejahatan jalanan dan premanisme yang terjadi di Lampung Barat ini juga menjadi analisa sebuah penilaian, persepsi dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

“Hal itu bisa dilihat dari aspek saat memberantas kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lampung Barat,” kata dia.

Baca juga: Modus Pelajar di Lampung Selatan Asusila Anak Bawah Umur Dibeber Jajaran Polda Lampung

Baca juga: Pelaku Perusak Mangrove Harsono Diamankan Polda Lampung di Banten

“Kita analisis juga upaya dan tantangan personel dalam meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan dijalanan dan aksi premanisme di wilayah ini,” tambahnya.

Kombes Pol Saefuddin menjelaskan, adanya kegiatan ini juga berdasarkan dari meningkatnya kasus kriminalitas di Indonesia.

Dengan peningkatan data kejahatan jalanan yang terjadi di Indonesia itu, lanjut dia, pihaknya pun berinisiatif turun langsung untuk melakukan penelitian di Polres-Polres agar penanganannya bisa berjalan dengan maksimal.

“Seiring dengan peningkatan kriminalitas yang dilakukan perorangan maupun kelompok dengan kekerasan, tentunya hal itu bisa mengancam seseorang,” jelasnya.

“Sehingga bisa merugikan orang lain baik materi maupun nyawa. Maka sudah menjadi tugas Polri untuk melakukan tindakan preemtif, preventif dan gakkum,” terusnya.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Wakapolres Kompol Robi B Wicaksono menyambut baik kedatangan para tim puslitbang polri ini.

Dalam kegiatan pihaknya juga telah mengundang beberapa pihak eksternal terkait. Seperti instansi tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan kaum perempuan, peratin, pengusaha, karyawan, korban, dan penasehat hukum.

Selain pihak eksternal itu, pihaknya mengikutsertakan perwakilan personel dari fungsi Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta dan Sat Binmas Polres Lampung Barat.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra/ Sulis SM)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved