Berita Lampung

Ombudsman Lampung Nilai Pelayanan Publik 4 OPD dan 2 Puskesmas di Lampung Barat

Kabag Organisasi Sekretariat Pemkab Lampung Barat Surahman mengatakan, Ombudsman Provinsi Lampung dijadwalkan melakukan penilaian pada 31 Juli.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Penilaian penyelenggara pelayanan publik oleh Ombudsman Provinsi Lampung di kantor DPMPTSP Pemkab Lampung Barat. 

Pihaknya juga tetap melakukan koordinasi dengan perwakilan Ombudsman guna memperoleh pendampingan dalam rangka perbaikan atau penyempurnaan pemenuhan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik, dan memantau konsistensi perbaikan,” ucapnya.

“Selain itu melakukan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved