Penipuan Pengganda Uang
Masyarakat Pesisir Barat Diimbau Jangan Percaya pada Praktik Penggandaan Uang
Hal tersebut diungkapkan menyusul terungkapnya kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang dengan korban Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya kepada orang-orang yang menjanjikan keuntungan materi melalui praktik perdukunan dan mistis.
Hal tersebut diungkapkan menyusul terungkapnya kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang dengan korban Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pesisir Barat hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan jangan terbuai dengan janji yang berhubungan dengan mistis," ungkap Zaini Dahlan, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya, hingga saat ini belum pernah ada buktinya seseorang bisa menggandakan uang secara instan melalui perdukunan.
Dikatakannya, siapa pun bisa menjadi korban modus kejahatan penipuan, baik masyarakat biasa maupun mereka yang berpendidikan tinggi.
Namun, tindakan penipuan itu bisa diantisipasi dengan tidak mudah tergiur dan percaya terhadap janji manis yang diberikan.
"Jangan mudah percaya dan jangan terbuai dengan janji yang berhubungan dengan mistis," imbuhnya.
Polsek Pesisir Tengah berhasil membekuk HS (34), warga Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Ia ditangkap karena melakukan penipuan berkedok dukun pengganda uang kepada pejabat Pesisir Barat.
Main Judi Online
HS (34), dukun pengganda uang, menggunakan sebagian hasil kejahatannya untuk membayar utang.
Selain itu, ia juga mengaku ketagihan bermain judi online.
Dalam aksinya, HS berhasil meraup uang Rp 73,5 juta dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pesisir Barat.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan menjelaskan, HS telah memakai uang tersebut untuk membayar utang dan bermain judi online.
"Ternyata uang hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk membayar utang dan bermain judi online," ungkap Zaini Dahlan, Kamis (10/8/2023).
Tipu Kadis di Pesisir Barat, Dukun Pengganda Uang Pakai Rp 73 Juta untuk Bayar Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Sikat Uang Kadis Rp 73,5 Juta, Dukun Pengganda Uang di Pesisir Barat Pakai Ilmu Gendam |
![]() |
---|
Sekda Sesalkan Kadis di Pesisir Barat Jadi Korban Penipuan Dukun Pengganda Uang |
![]() |
---|
Uang Milik Kepala Dinas di Pesisir Barat Ludes Dipakai Dukun Pengganda Uang Bayar Utang |
![]() |
---|
Dukun Pengganda Uang Tipu Kepala Dinas di Pesisir Barat Ternyata Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.