Penipuan Pengganda Uang

Sikat Uang Kadis Rp 73,5 Juta, Dukun Pengganda Uang di Pesisir Barat Pakai Ilmu Gendam

Dalam kasus ini, seorang kepala dinas di Pesisir Barat, Lampung menjadi korban. Untuk memikat korbannya, HS menggunakan ilmu gendam atau hipnotis.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan di ruang kerjanya, Kamis (10/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - HS (34), tersangka penipuan berkedok dukun pengganda uang, diamankan Polsek Pesisir Tengah.

Dalam kasus ini, seorang kepala dinas di Pesisir Barat, Lampung menjadi korban.

Untuk memikat korbannya, ternyata HS menggunakan ilmu gendam atau hipnotis.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan.

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini menggunakan ilmu sihir semacam gendam atau hipnotis, sehingga korban mau mengikuti semua apa yang diminta pelaku," ucap Zaini saat disambangi Tribunlampung.co.id di ruang kerjanya, Kamis (10/8/2023).

Dijelaskannya, perkenalan keduanya berawal saat pelaku menawarkan jasa pijat refleksi kepada korban.

Setelah itu korban sering menggunakan jasa pijat pelaku di rumahnya.

Di sela-sela pemijatan itulah pelaku mengaku mampu menyembuhkan berbagai penyakit.

"Karena memang pelaku ini berprofesi sebagai pemijat refleksi," beber Zaini.

Lalu pelaku mulai melancarkan aksinya.

Ia membacakan mantra semacam ilmu gendam atau hipnotis sehingga korban terpengaruh dan mau mengikuti semua perintah pelaku.

"Makanya pada saat ditawarkan untuk penggandaan uang, korban ini nurut saja apa yang diminta," ucap Zaini.

Awalnya pelaku meminta uang korban sebanyak Rp 30 juta untuk digandakan menjadi Rp 2 miliar.

Jika ingin digandakan lebih banyak, korban harus menyetorkan uang kembali.

Total uang yang diserahkan korban sebesar Rp 73,5 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved