Berita Lampung
Jalani Sidang Tertutup, Ibu Anak Penganiaya ART di Bandar Lampung Dituntut Pasal Berlapis
Ibu dan anak pelaku penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Sukabumi, Bandar Lampung
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Menurut DI, dirinya sebagai ART telah bekerja di rumah ASN yang ada di Bandar Lampung selama empat bulan dan tidak mendapatkan gajinya.
Kemudian juga DI mengaku selama bekerja di rumah oknum ASN di Bandar Lampung tersebut selalu dianiaya.
Atas peristiwa tersebut, korban telah melaporkan mantan majikannya ke polisi dengan nomor laporan polisi LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.(Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Baru 1 SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS, Berlokasi di Tanjung Senang |
|
|---|
| DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Hapus Pungutan Komite di SMP Negeri |
|
|---|
| Pria di Gadingrejo Tega Hamili Anak Sambungnya |
|
|---|
| Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Tingkatkan Konektivitas dan Efisiensi Perjalanan Antarprovinsi |
|
|---|
| Dokter Agung Resmi Dilantik Sebagai Ketua Papdi Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ilustrasi-kantor-Pengadilan-Negeri-Tanjung-Karang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.