Berita Lampung

Jalani Sidang Tertutup, Ibu Anak Penganiaya ART di Bandar Lampung Dituntut Pasal Berlapis

Ibu dan anak pelaku penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Sukabumi, Bandar Lampung

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ilustrasi, kantor Pengadilan Negeri Tanjung Karang 

Menurut DI, dirinya sebagai ART telah bekerja di rumah ASN yang ada di Bandar Lampung selama empat bulan dan tidak mendapatkan gajinya.

Kemudian juga DI mengaku selama bekerja di rumah oknum ASN di Bandar Lampung tersebut selalu dianiaya.

Atas peristiwa tersebut, korban telah melaporkan mantan majikannya ke polisi dengan nomor laporan polisi LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.(Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved