Penganiayaan di Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Periksa Oknum ASN Penganiaya Pegawai Magang dari IPDN
Oknum ASN Lampung Penganiaya Alumni IPDN Diperiksa di Polresta Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Oknum ASN Lampung terduga pelaku penganiayaan alumni IPDN menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Jumat (11/8/2023) malam.
Adapun sosok yang diperiksa tersebut yakni bernama Deny Rolind Zabara yang merupakan mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai, Kantor BKD Provinsi Lampung.
Deny diperiksa di Polresta Bandar Lampung sebagai terlapor atas kasus penganiayaan terhadap alunmi IPDN di kantor BKD Provinsi Lampung pada Selasa, (8/8/2023) lalu.
Diketahui, korban penganiayaan bernama Achmad Farhan yang merupakan alumni IPDN saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pemeriksaan terhadap Kabid di BKD Provinsi Lampung ini sendiri dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.
"Terlapor DRZ memang sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini," ujar Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (11/8/2023).
Dennis menjelaskan, pemanggilan terhadap Deny untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayaan tersebut.
"Ya untuk meminta keterangan terlapor pastinya berkaitan dengan peristiwa tersebut," jelasnya.
Hingga saat ini, sedikitnya penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung total telah memanggil 6 saksi terkait peristiwa tersebut.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Jumat (11/8/2023) pukul 19.00 WIB, Deny diperiksa di ruangan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Diketahui, Deny memasuki ruangan Penyidik Polresta Bandar Lampung sejak Jumat sore.
Saat menjalani pemeriksaan, Deny terlihat mengenakan kemeja batik berwarna biru dongker dan mengenakan kacamata.
Adapun Deny keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 19.53 WIB.
Deny keluar dengan menggunakan topi dan menggunakan masker dengan dikawal 2 orang.
Namun, Denny enngan memberikan komentar apapun kepada awak media terkait hasil pemeriksaan.
Dua Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Kesal Adiknya Dipukul dan Dimasukkan Gerobak |
![]() |
---|
Keluarga Dua Pelaku Penganiayaan Serahkan Mereka ke Polresta Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Bohongi Korban Minta Bantuan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Kemiling Bandar Lampung Sengaja Bawa Sajam dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.