Penganiayaan di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Periksa Oknum ASN Penganiaya Pegawai Magang dari IPDN

Oknum ASN Lampung Penganiaya Alumni IPDN Diperiksa di Polresta Bandar Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Deny Rolind Zabara, oknum ASN Lampung saat menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung terkait penganiayaan pegawai magang dari IPDN, Jumat (11/8/2023) 

Dan pada Kamis (10/8/2023) Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi telah menandatangani surat keputusan pencopotan ASN BKD Provinsi Lampung terlapor penganiayaan dari jabatan eselon tiga (Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai), dan masih melakukan pemeriksaan kepada empat orang ASN non struktural lainnya oleh Inspektorat Provinsi Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved