Berita Lampung

BKD Lampung Selatan Rilis Aplikasi Absensi Online

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan merilis aplikasi absensi online untuk pegawai mulai Kamis (9/8/2023).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan merilis aplikasi absensi online untuk pegawai mulai Kamis (9/8/2023). 

Thamrin meminta kepada Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan untuk sesegera mungkin melakukan inovasi dan terobosan terkait penegakkan disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

"BKD harus segera melakukan terobosan dan inovasi agar TPP yang diberikan sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021," katanya

"Jika tidak masuk kerja, sesuaikan dengan ketentuannya," tandasnya.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memberikan instruksi kepada pegawai di lingkup masing-masing supaya menginstal absensi online berbasis Android melalui https: //bit.ly/absenLAMSEL.

Tata cara loginnya ada untuk ASN, dan THLS.

Username atau nama pengguna untuk ASN dengan memasukkan nomor induk pegawai (NIP), kata sandi atau password bisa menggunakan 123456.

Sedangkan THLS bisa memakai nama pengguna dengan tanggal, bukan dan tahun lahir. Kata sandi bisa sama dengan ASN.

Petunjuk penggunaan sistem aplikasi absensi online dapat dilihat di dalam video tutorial YouTube BKD Kabupaten Lampung Selatan melalui https ://www.youtube.com/@BKDMENYAPA. OPD sudah bisa mengakses aplikasi tersebut mulai Senin (14/8/2023).

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved