Berita Lampung

Realisasi PBB di Pringsewu Lampung Masih Rendah, Bapenda Imbau Bayar Pakai QRIS

Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi, target PBB tahun ini mencapai Rp 16,7 miliar.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi di ruang kerjanya, Selasa (15/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Capaian dalam pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Pringsewu, Lampung masih jauh dari target.

Sampai Agustus 2023 saja, realisasi PBB di Kabupaten Pringsewu baru terkumpul 14,45 persen.

Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi, target PBB tahun ini mencapai Rp 16,7 miliar.

“Untuk yang baru tercapai sampai bulan ini berjumlah Rp 2,4 miliar,” kata Ali kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (15/8/2023).

PBB merupakan salah satu jenis pajak yang realisasinya masih rendah.

Ali menyebut, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab masih rendahnya pencapaian PBB di Pringsewu.

Salah satunya, kata dia, masyarakat Pringsewu terbiasa membayar PBB menjelang batas akhir pembayaran.

“Jadi bukan karena tidak membayar PBB. Namun, kebiasaan masyarakat membayar di bulan September,” terangnya.

Menurut dia, kebiasaan ini sudah berlangsung lama.

Ia pun optimistis masyarakat Pringsewu tetap membayar PBB.

Ia menyadari, biasanya para petani mulai panen pada September.

“Setelah sudah menyelesaikan panen, masyarakat baru berduyun-duyun membayarkan PBB,” jelas Ali.

Ali mengatakan, batas akhir pembayaran PBB ditetapkan pada 31 Oktober 2023.

Pajak Hiburan Tertinggi

Ali mengatakan, ada 10 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Pringsewu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved