Berita Lampung

Realisasi PBB di Pringsewu Lampung Masih Rendah, Bapenda Imbau Bayar Pakai QRIS

Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi, target PBB tahun ini mencapai Rp 16,7 miliar.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi di ruang kerjanya, Selasa (15/8/2023). 

Pencapaian pajak tersebut berbeda-beda.

“Artinya, bila melihat trek ada yang sesuai dengan pencapaian untuk saat ini,” kata dia.

Di antaranya yang memiliki pencapaian yang cukup baik sampai saat ini adalah pajak hiburan.

Kata Ali, pajak ini telah terealisasi sebesar Rp 230 juta dari target Rp 400 juta.

“Pajak ini sudah terealisasi sampai 57 persen,” ucapnya.

Kedua adalah pajak parkir. Dari target Rp 900 juta, yang sudah tercapai lebih Rp 508 juta.

“Dengan realisasinya mencapai 56,45 persen,” terangnya.

Lalu yang ketiga ialah pajak restoran.

Sampai hari ini, dari target Rp 4,5 miliar, yang sudah terealisasi Rp 2,3 miliar atau 52 persen.

Ali menjelaskan, secara umum realisasi pajak di Pringsewu berkisar 40 persen saja.

Pakai QRIS

Secara resmi penggunaan aplikasi e-Pajak Pringsewu telah dimulai pada April 2021 lalu.

Kata Ali, pembayaran pajak masyarakat Pringsewu bisa dipermudah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Berjalannya waktu dari masa launching-nya aplikasi tersebut, kami terus menyosialisasikan penggunaan ini kepada wajib pajak dan masyarakat Pringsewu,” katanya.

Penggunaan QRIS dalam membayar pajak bisa melalui dua cara, yakni mobile banking dan mobile payment.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved