Penganiayaan di Bandar Lampung

Saksi IPDN Keluar Lewat Pintu Belakang Seusai Pemeriksaan di Polresta

Saksi kasus penganiayaan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang magang di BKD Lampung secara maraton diperiksa. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Toyota Avanza silver berpelat BE 1024 EF yang diduga membawa saksi seusai pemeriksaan di unit Jatanras Polresta Bandar Lampung kasus penganiayaan junior IPDN oleh oknum ASN BKD Provinsi Lampung, Selasa (15/8/2023).(Bayu Saputra). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saksi kasus penganiayaan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang magang di BKD Lampung secara maraton diperiksa. 

Para saksi menjalani pemeriksaan di ruang unit 1 Jatanras Polresta Bandar Lampung, Selasa (15/8/2023). 

Saksi seusai diperiksa oleh penyidik keluar lewat pintu belakang gedung Jatanras. 

Padahal pintu depan terbuka lebar untuk para pelaku yang ingin pulang pasca pemeriksaan. 

Para saksi malah memilih menggunakan pintu belakang dan langsung kabur melihat awak media yang telah lama menunggu. 

Pantauan Tribun Lampung, Selasa (15/8/2023) pukul 18.32 WIB bahwa saksi pada kasus penganiayaan tersebut ada sekitar tiga orang.

Para saksi tersebut dengan mengenakan pakaian serba krim. 

Sopir telah berjaga di atas mobil Toyota Avanza silver berpelat BE 1024 EF dan langsung tancap gas saat melihat awak media. 

Awak media dengan cepat ingin mewawancarai para saksi tersebut, namun keburu kabur para saksi tersebut. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya telah memeriksa para saksi lanjutan kasus penganiayaan IPDN

"Para saksi hari ini menjalani pemeriksaan dengan lokasi di gedung unit Jatanras," kata Kompol Dennis Arya Putra. 

Para saksi sudah diperiksa sejak pagi hingga malam. 

Polisi akan mengungkap adanya tindak pidana penganiayaan. 

"Polisi secara kontinyu akan memeriksa para saksi-saksi sebanyak empat orang lagi," kata Kompol Dennis. 

Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa para saksi-saksi tersebut karena mereka mengetahui dalam kejadian penganiayaan tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved