Penganiayaan di Bandar Lampung

Saksi IPDN Keluar Lewat Pintu Belakang Seusai Pemeriksaan di Polresta

Saksi kasus penganiayaan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang magang di BKD Lampung secara maraton diperiksa. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Toyota Avanza silver berpelat BE 1024 EF yang diduga membawa saksi seusai pemeriksaan di unit Jatanras Polresta Bandar Lampung kasus penganiayaan junior IPDN oleh oknum ASN BKD Provinsi Lampung, Selasa (15/8/2023).(Bayu Saputra). 

"Pelaku kepada kami mengatakan hal tersebut dilakukan karena pembinaan dengan push up," kata Achmad.

Ia mengatakan, tindakan oknum lainnya tersebut akan ditindaklanjuti oleh inspektorat. 

Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung Sulpakar tidak membenarkan adanya kekerasan fisik sesama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

"Jadi begini kalau pembinaan yang terjadi seperti ini isunya belum tentu benar, dan kalau terjadi tidak dibenarkan," kata Ketua IKA PTK Lampung Sulpakar. 

Pj Bupati Mesuji ini mengatakan, dirinya meminta kepada para alumni atau adik-adik ketika sudah lulus harus memberikan yang terbaik untuk Lampung. 

"Kami membina adik yang lulus tapi bukan saja di Pemprov Lampung tetapi di tingkat kabupaten," kata Sulpakar. 

"Jadi tidak dibenarkan adanya kekerasan dengan fisik, ini sama halnya bertentangan dengan aturan," kata Sulpakar yang juga Kadisdikbud Lampung.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ). 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved