Penganiayaan di Bandar Lampung
Polresta Lakukan Analisis di Kasus ASN BKD Lampung Aniaya Junior IPDN
Polresta Bandar Lampung melakukan analisis terhadap dalam kasus ASN BKD Lampung aniaya terhadap junior IPDN.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung melakukan analisis terhadap dalam kasus ASN BKD Lampung aniaya terhadap junior IPDN.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya melakukan analisis terhadap kasus senior yang aniaya juniornya.
"Kami melakukan analisis terhadap kasus ASN BKD Lampung aniaya juniornya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (18/8/2023).
Kompol Dennis mengatakan, polresta juga telah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi.
Sebelumnya, oknum ASN BKD Lampung DRZ menyiksa para juniornya secara bergantian di gedung BKD Lampung.
Plt Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada DRZ bahwa korban ada lima orang dianiaya secara bergantian.
"Benar ada lima orang korban penganiayaan DRZ, mereka masuk ke ruangan DRZ dan dianiaya satu persatu," kata Plt Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh.
Achmad Saefulloh yang juga Kadisdukcapil Lampung ini mengatakan, kelima korban atau juniornya DRZ yakni Achmad Farhan yang melaporkan kepada polisi.
"Ada empat korban lainnya yakni Naufal, Hafiz, Berian serta Thareq, semua korban ini mengalami penganiayaan," kata Achmad.
Ia mengatakan, pihaknya menanyakan kepada oknum DRZ bahwa yang bersangkutan melakukan penganiayaan tersebut.
"Kondisi korban sudah membaik pasca mendapatkan perawatan di RSUDAM, dokter juga telah memperbolehkan korban pulang kemarin untuk dirawat di rumah," kata Acmad.
Sebelumnya, saksi kasus penganiayaan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang magang di BKD Lampung secara maraton diperiksa.
Para saksi menjalani pemeriksaan di ruang unit 1 Jatanras Polresta Bandar Lampung, Selasa (15/8/2023) hingga malam.
Saksi usai diperiksa oleh penyidik kabur lewat pintu belakang gedung Jatanras.
Padahal pintu depan terbuka lebar untuk para pelaku yang ingin pulang pasca pemeriksaan.
Dua Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Kesal Adiknya Dipukul dan Dimasukkan Gerobak |
![]() |
---|
Keluarga Dua Pelaku Penganiayaan Serahkan Mereka ke Polresta Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Bohongi Korban Minta Bantuan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Kemiling Bandar Lampung Sengaja Bawa Sajam dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.