Penganiayaan di Bandar Lampung

Polresta Lakukan Analisis di Kasus ASN BKD Lampung Aniaya Junior IPDN

Polresta Bandar Lampung melakukan analisis terhadap dalam kasus ASN BKD Lampung aniaya terhadap junior IPDN. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Deny Rolind Zabara, oknum ASN Lampung saat menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung terkait penganiayaan pegawai magang dari IPDN, Jumat (11/8/2023) 

Para saksi malah memilih menggunakan pintu belakang dan langsung kabur melihat awak media yang telah lama menunggu. 

Pantauan Tribun Lampung, Selasa (15/8/2023) pukul 18.32 WIB bahwa saksi pada kasus penganiayaan tersebut ada sekitar tiga orang.

Para saksi tersebut dengan mengenakan pakaian serba krim. 

Sopir telah berjaga di atas mobil Toyota Avanza silver berpelat BE 1024 EF dan langsung tancap gas saat melihat awak media. 

Awak media dengan cepat ingin mewawancarai para saksi tersebut, namun keburu kabur para saksi tersebut. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya telah memeriksa para saksi lanjutan kasus penganiayaan IPDN

"Para saksi hari ini menjalani pemeriksaan dengan lokasi di gedung unit Jatanras," kata Kompol Dennis Arya Putra. 

Para saksi sudah diperiksa sejak pagi hingga malam. 

Polisi akan mengungkap adanya tindak pidana penganiayaan. 

"Polisi secara kontinyu akan memeriksa para saksi-saksi sebanyak empat orang lagi," kata Kompol Dennis. 

Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa para saksi-saksi tersebut karena mereka mengetahui dalam kejadian penganiayaan tersebut. 

Polisi akan memeriksa para saksi-saksi tersebut untuk mengungkap kasus tersebut. 

Sebelumnya, Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengalami, pihaknya koperatif terhadap penegakkan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya. 

"Kami koperatif terhadap pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan oknum ASN BKD Lampung yang melakukan penganiayaan terhadap juniornya saat magang di kantor BKD Lampung," kata Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh. 

Ia mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban, terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved