Penganiayaan di Bandar Lampung

Polresta Lakukan Analisis di Kasus ASN BKD Lampung Aniaya Junior IPDN

Polresta Bandar Lampung melakukan analisis terhadap dalam kasus ASN BKD Lampung aniaya terhadap junior IPDN. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Deny Rolind Zabara, oknum ASN Lampung saat menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung terkait penganiayaan pegawai magang dari IPDN, Jumat (11/8/2023) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung melakukan analisis terhadap dalam kasus ASN BKD Lampung aniaya terhadap junior IPDN

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya melakukan analisis terhadap kasus senior yang aniaya juniornya. 

"Kami melakukan analisis terhadap kasus ASN BKD Lampung aniaya juniornya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (18/8/2023). 

Kompol Dennis mengatakan, polresta juga telah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi. 

Sebelumnya, oknum ASN BKD Lampung DRZ menyiksa para juniornya secara bergantian di gedung BKD Lampung. 

Plt Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada DRZ bahwa korban ada lima orang dianiaya secara bergantian. 

"Benar ada lima orang korban penganiayaan DRZ, mereka masuk ke ruangan DRZ dan dianiaya satu persatu," kata Plt Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh. 

Achmad Saefulloh yang juga Kadisdukcapil Lampung ini mengatakan, kelima korban atau juniornya DRZ yakni Achmad Farhan yang melaporkan kepada polisi. 

"Ada empat korban lainnya yakni Naufal, Hafiz, Berian serta Thareq, semua korban ini mengalami penganiayaan," kata Achmad. 

Ia mengatakan, pihaknya menanyakan kepada oknum DRZ bahwa yang bersangkutan melakukan penganiayaan tersebut.

"Kondisi korban sudah membaik pasca mendapatkan perawatan di RSUDAM, dokter juga telah memperbolehkan korban pulang kemarin untuk dirawat di rumah," kata Acmad. 

Sebelumnya, saksi kasus penganiayaan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang magang di BKD Lampung secara maraton diperiksa. 

Para saksi menjalani pemeriksaan di ruang unit 1 Jatanras Polresta Bandar Lampung, Selasa (15/8/2023) hingga malam. 

Saksi usai diperiksa oleh penyidik kabur lewat pintu belakang gedung Jatanras. 

Padahal pintu depan terbuka lebar untuk para pelaku yang ingin pulang pasca pemeriksaan. 

Para saksi malah memilih menggunakan pintu belakang dan langsung kabur melihat awak media yang telah lama menunggu. 

Pantauan Tribun Lampung, Selasa (15/8/2023) pukul 18.32 WIB bahwa saksi pada kasus penganiayaan tersebut ada sekitar tiga orang.

Para saksi tersebut dengan mengenakan pakaian serba krim. 

Sopir telah berjaga di atas mobil Toyota Avanza silver berpelat BE 1024 EF dan langsung tancap gas saat melihat awak media. 

Awak media dengan cepat ingin mewawancarai para saksi tersebut, namun keburu kabur para saksi tersebut. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya telah memeriksa para saksi lanjutan kasus penganiayaan IPDN

"Para saksi hari ini menjalani pemeriksaan dengan lokasi di gedung unit Jatanras," kata Kompol Dennis Arya Putra. 

Para saksi sudah diperiksa sejak pagi hingga malam. 

Polisi akan mengungkap adanya tindak pidana penganiayaan. 

"Polisi secara kontinyu akan memeriksa para saksi-saksi sebanyak empat orang lagi," kata Kompol Dennis. 

Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa para saksi-saksi tersebut karena mereka mengetahui dalam kejadian penganiayaan tersebut. 

Polisi akan memeriksa para saksi-saksi tersebut untuk mengungkap kasus tersebut. 

Sebelumnya, Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengalami, pihaknya koperatif terhadap penegakkan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya. 

"Kami koperatif terhadap pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan oknum ASN BKD Lampung yang melakukan penganiayaan terhadap juniornya saat magang di kantor BKD Lampung," kata Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh. 

Ia mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban, terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung. 

"Namun kelanjutannya apapun proses akan ditindaklanjuti oleh Kepala BKD Lampung 
Meiry Harika Sari," kata Achmad. 

Ia mengatakan, kejadian ini merupakan suatu musibah dan pihaknya tidak menyangka. 

"Kalau korban masuk rumah sakit dan telah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur," kata Achmad. 

"Kasus oknum ASN BKD Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh inspektorat dan kami menghargai proses hukum," kata Achmad. 

Ia mengatakan, pihak orang tua korban telah melapor kepada pihak kepolisian.

"Kemudian pihak kepolisian datang ke kantor BKD Lampung ini kami menghormati dan kami tidak menutup-nutupi itu," kata Achmad. 

Ia mengatakan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang terlibat. 

Saat ditanya apa penyebab atau indikasi dari kejadian tersebut, Achmad mengatakan, bahwa mereka ini ada sistem akademi dan ada jiwa korps utusan dari Lampung. 

"Supaya mereka ada jiwa pengabdian dan menunjukan jiwa korpsnya, pengabdian untuk pembinaan serta menguji jiwa korps, " kata Achmad.

"Mereka yang terlibat adalah alumni IPDN, kalau sampai dengan pemukulan tersebut tidak boleh apapun itu," kata Achmad.

Ia mengatakan, dari oknum diduga pemukul tersebut juga tidak secara detail menjelaskan kepada dirinya. 

"Pelaku kepada kami mengatakan hal tersebut dilakukan karena pembinaan dengan push up," kata Achmad.

Ia mengatakan, tindakan oknum lainnya tersebut akan ditindaklanjuti oleh inspektorat.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ). 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved