Berita Lampung

DLH Akan Cek Temuan Limbah Hitam Menyerupai Aspal di Pantai Lampung Selatan

DLH Pemprov Lampung akan turun mengecek temuan limbah hitam menyerupai aspal cemari laut Lampung Selatan, Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Screenshot
DLH Lampung akan cek temuan limbah hitam seperti aspal di Pantai Lampung Selatan  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Pemprov Lampung akan turun untuk mengecek temuan limbah hitam menyerupai aspal cemari laut Lampung Selatan, Lampung.

Saat dikonfirmasi, DLH Lampung belum mendapat laporan mengenai temuan limbah hitam menyerupai aspal cemari laut Lampung Selatan.

"Akan dicek ya, akan ditindaklanjuti," kata Kepala DLH Provinsi Lampung Emilia Kusumawati, di Bandar Lampung, Selasa (22/8/2023).

Diketahui, limbah hitam menyerupai aspal cemari Laut Ketang, tepatnya di Pantai Kedu Warna, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Limbah hitam menyerupai aspal itu cemari pantai di pesisir Lampung Selatan.

Pengelola wisata menyebut pencemaran ini selalu terjadi setiap tahun.

Pencemaran limbah hitam itu diunggah oleh akun Instagram @pantai_keduwarna dan @kalianda.ig pada Senin (21/8/2023).

Dalam video tersebut terlihat limbah hitam yang telah menggumpal di sepanjang pantai.

"Penampakan limbah teraspal, seperti biasa, tahunan, datang dan datang lagi, perlu jadi sorotan," kata perekam video.

Disebutkan limbah aspal itu mencemari sepanjang garis pantai itu sebelumnya sempat juga ditemukan pada 2022 lalu.

Untuk informasi, limbah hitam yang sama pernah tersebar hampir di seluruh pesisir Lampung mulai dari pantai timur hingga pesisir barat.

Hingga saat ini, pemeritah setempat maupun pemerintah provinsi belum sama sekali mempublikasikan pelaku pencemaran tersebut.

Pencemaran pesisir ini diketahui sejak tahun 2020 lalu hingga terakhir pada Juli 2022.

Tercatat, sebanyak empat kali limbah minyak ini mencemari laut Lampung.

Dari catatan Walhi Lampung, pada tahun 2020 terjadi di perairan Lampung Timur.

Kemudian pada tahun 2021 pencemaran terjadi di lima kabupaten yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, Pesawaran dan Pesisir Barat.

Pada Maret tahun 2022, terjadi pencemaran di Pesisir Bandar Lampung dan terakhir di Perairan Lampung Timur (Juli).

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved