Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Buru Pemilik Senpi Ilegal
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pihaknya akan menindak masyarakat yang tanpa hak dan tanpa izin memiliki senjata api.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit bakal menindak masyarakat yang tanpa hak dan izin memiliki senjata api ilegal.
Andik meminta kerja sama dari masyarakat untuk dapat menyerahkan senjata api ilegal, dan menghentikan segala bentuk tindakan yang berhubungan dengan senjata api ilegal.
Apabila melihat dan menemukan warga yang memiliki senjata api harap untuk melapor.
Terlebih jika ada warga yang menggunakan senjata api ilegal untuk pamer dan mengancam keselamatan masyarakat.
Jika ada hal seperti itu, otomatis polisi akan segera menindak pelaku.
"Diharap masyarakat dapat bekerja sama dan menghindari segala tindakan yang melanggar hukum dan bersifat pidana di Lampung Tengah," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 19 September 2025, Hujan Ringan di Seluruh Wilayah |
![]() |
---|
Nama Direktur Utama 2 BUMD Lampung, Sukses Lewati 3 Tahap Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Tenaga Ahli Gubernur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Lahan Tol |
![]() |
---|
Wartawan MNC TV Andreas Afandi Nakhodai IJTI Lampung Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Harapan Gimnastik Lampung untuk Erick Thohir, Program Kemenpora Bisa Jangkau Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.