Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Buru Pemilik Senpi Ilegal

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pihaknya akan menindak masyarakat yang tanpa hak dan tanpa izin memiliki senjata api.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit bakal menindak masyarakat yang tanpa hak dan izin memiliki senjata api ilegal. 

Andik meminta kerja sama dari masyarakat untuk dapat menyerahkan senjata api ilegal, dan menghentikan segala bentuk tindakan yang berhubungan dengan senjata api ilegal.

Apabila melihat dan menemukan warga yang memiliki senjata api harap untuk melapor.

Terlebih jika ada warga yang menggunakan senjata api ilegal untuk pamer dan mengancam keselamatan masyarakat.

Jika ada hal seperti itu, otomatis polisi akan segera menindak pelaku.

"Diharap masyarakat dapat bekerja sama dan menghindari segala tindakan yang melanggar hukum dan bersifat pidana di Lampung Tengah," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved