Berita Lampung

Pria di Lampung Tengah Aniaya Mertua Gara-gara Sakit Hati Masalah Sapu Lantai

Seorang pria di Lampung Tengah tega melakukan penganiayaan berat kepada mertuanya sendiri lantaran sakit hati.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Ilustrasi. Seorang pria menganiaya mertuanya sendiri. 

Selain itu, lanjutnya, polisi juga turut mengamankan barang bukti sapu lantai yang sempat digunakan pelaku untuk menganiaya mertuanya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih.

Polisi juga sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Pelaku SD dijerat kasus pidana penganiayaan pasal 351 KUHPidana.

"Kasus penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling 2,8 tahun dan atau jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, pelaku diancam hukuman paling lama 5 tahun," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved