Berita Lampung
Pria di Lampung Tengah Aniaya Mertua Gara-gara Sakit Hati Masalah Sapu Lantai
Seorang pria di Lampung Tengah tega melakukan penganiayaan berat kepada mertuanya sendiri lantaran sakit hati.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Ilustrasi. Seorang pria menganiaya mertuanya sendiri.
Selain itu, lanjutnya, polisi juga turut mengamankan barang bukti sapu lantai yang sempat digunakan pelaku untuk menganiaya mertuanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih.
Polisi juga sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Pelaku SD dijerat kasus pidana penganiayaan pasal 351 KUHPidana.
"Kasus penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling 2,8 tahun dan atau jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, pelaku diancam hukuman paling lama 5 tahun," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Nobar Lintrik, Pemimpin Perusahaan Tribun Lampung Ajak Masyarakat Nonton |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 8 November 2025: Potensi Hujan Ringan |
|
|---|
| Diduga Ngebut, Polantas di Polres Pringsewu Meninggal, Mobilnya Hantam Truk |
|
|---|
| Banjir Rob Hari Kelima, Air di Kota Karang Mulai Surut, Penanda Terang Bulan |
|
|---|
| Penetapan Pahlawan Nasional. Keluarga Gele Harun Menanti Kabar dari PusatĀ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Seorang-pria-menganiaya-mertuanya-sendiri-hingga-dirawat-di-rumah-sakit.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.