Pengoplosan BBM di Lampung Selatan

Polda Lampung Amankan Pemilik Gudang dan Operator Pengoplos Pertalite jadi Pertamax di Sidomulyo

Polda Lampung mengamankan pemilik gudang dan operator dari gudang pengoplosan BBM di Sidomulyo.  

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Polda Lampung
Polda Lampung sita 8 ton BBM dari tempat pengoplosan pertalite menjadi pertamax di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan dan pemilik gudang serta operator. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polda Lampung mengamankan pemilik gudang dan operator dari gudang pengoplosan BBM di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Kamis (24/8/2023).

Untuk kedua orang yang diamankan Polda Lampung dari gudang pengoplosan BBM di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan berinisial W dan JP.

Kanit 2 Ditreskrimsus Polda Lampung AKP Setio Budi Howo mengatakan pihaknya belum mentapkan tersangka dalam penggerbekan gudang pengoplosan BBM di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan ini.

"Tersangka belum ada tapi sudah ada beberapa orang yang kami amankan, tapi nanti lebih jelasnya di Polda Lampung," tandas Setio Budi Howo.

Menurut informasi yang dihimpun W yang dibawa polisi tersebut sebagai pemilik gudang pengoplosan BBM.

Dan satu lagi orang yang diamankan yakni Berinsial JP yakni operatornya.

Polda Lampung turut sita barang bukti 220 jeriken, 1 dus berisi pewarna kimia, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax dan 1 unit motor Honda Mega Pro.

Polda juga menyita 8 ton BBM oplosan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Tim dari Polda Lampung tiba di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, mengendarai 2 unit kendaraan Toyota Rush dan Toyota Fortuner, sekira pukul 12.24 WIB.

Polisi mengecek sebuah gudang, lalu terlihat sebuah mobil pickup Daihatsu Grandmax nopol BE 9755 CX dan 1 sepeda motor Honda Mega Pro dikawal pergi dari lokasi menuju lokasi gudang kedua.

Modusnya, BBM jenis pertalite dicampur serbuk zat kimia lalu dijual menjadi pertamax.

Dari lokasi, Tim Polda Lampung menyita barang bukti berupa BBM dalam 220 jeriken seberat sekitar 8 ton.

Usai dilakukan penggeledahan, polisi mengangkut barang bukti BBM oplosan menggunakan 1 unit truk lalu dibawa ke Rupbasan Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved