Pengoplosan BBM di Lampung Selatan

Pertamina Sumbagsel Dukung Polda Lampung Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi  

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dukung penuh langkah Polda Lampung ungkap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dukung penuh langkah Polda Lampung ungkap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dukung Polda Lampung ungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Hal itu setelah tim Badan Pengantar Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke stasiun pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Menurut keterangan tertulis yang disampaikan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melihat peristiwa tersebut, pihaknya mengapresiasi terobosan yang dilakukan Polda Lampung.

Bahkan pihaknya mengatakan terus berupaya memastikan distribusi BBM bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. 

Hal itu dikatakan langsung oleh Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan tertulis yang dikutip Tribun Lampung pada, Kamis (24/8/2023) malam.

Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Polda Lampung.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Tim Ditreskrimsus Polda Lampung yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi," sebut Nikho.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel lanjutnya, menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.

"Terkait adanya petugas SPBU 24.354.124 Kabupaten Lampung Selatan yang diamankan oleh Tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, petugas atau operator SPBU tersebut dibawa hanya untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Menurutnya dari hasil pengecekan rekaman CCTV yang dilakukan oleh pihak SPBU dan kepolisian tidak ditemukan adanya kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pengisisan BBM secara berulang atau 'mengerit' di SPBU tersebut.

"Pertamina terus mengimbau kepada masyarakat agar membeli BBM sesuai peruntukan dan kebutuhan, serta tidak melakukan pengisian berulang dan penimbunan BBM," ujar Nicho.

"Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," pungkasnya.

BPH Migas Sidak

Tim Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung Selatan, Selasa (22/8/2023).

Tim BPH Migas Jakarta melakukan inspeksi mendadak ke SPBU tersebut karena diduga lakukan pengoplosan BBM sejak 2019. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved