Berita Lampung
Seorang Pemuda di Bandar Lampung Diamankan Polisi Atas Aduan Hamili Pacar
Polsek Tanjung Karang Timur amankan seorang pemuda karena dilaporkan orang tua pihak perempuan setelah anaknya hamil.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. Polsek Tanjung Karang Timur amankan seorang pemuda atas aduan hamili pacar.
Lanjut Doni, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku pun mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban hingga berulang kali.
"Atas keterangannya bahwa benar telah melakukan persetubuhan dgn pacarnya tersebut yakni korban dengan berulang kali hingga korban menjadi hamil,"
"Selanjutnya terhadap pelaku saat ini dilakukan proses lebih lanjut," imbuhnya
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Dari kejadian tersebut, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang hukti berupa seperangkat pakaian korban.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.