Berita Lampung

Seorang Pemuda di Bandar Lampung Diamankan Polisi Atas Aduan Hamili Pacar

Polsek Tanjung Karang Timur amankan seorang pemuda karena dilaporkan orang tua pihak perempuan setelah anaknya hamil.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. Polsek Tanjung Karang Timur amankan seorang pemuda atas aduan hamili pacar. 

Lanjut Doni, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku pun mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban hingga berulang kali. 

"Atas keterangannya bahwa benar telah melakukan persetubuhan dgn pacarnya tersebut yakni korban dengan berulang kali hingga korban menjadi hamil,"

"Selanjutnya terhadap pelaku saat ini dilakukan proses lebih lanjut," imbuhnya

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 dan atau pasal 82  UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. 

Dari kejadian tersebut, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang hukti berupa seperangkat pakaian korban.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved