Berita Lampung
Kejari Bandar Lampung Terima SPDP Perkara Anggota DPRD Tabrak Bocah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyebut pihaknya baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyebut pihaknya baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kecelakaan yang melibatkan anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya.
Kasi Pidum Kejari Bandar Lampung, Firdaus Affandi mengatakan, pihaknya masih menunggu pelimpahan tahap satu perkara tersebut dari penyidik Sat Lantas Polresta Bandar Lampung.
"Untuk tersangka Okta Rijaya, kami sudah terima SPDP-nya," ujar Firdaus Affandi saat ditemui, Rabu (30/8/2023).
"Untuk jaksa yang menangani perkara, atas nama Rifani dan saya sendiri Firdaus Affandi," imbuhnya.
Firdaus melanjutkan, pihaknya saat ini masih menunggu pelimpahan berkas tahap satu perkara tersebut.
"Sejauh ini kami masih menunggu berkas tahap satunya," ujar Firdaus.
"Kalau sudah masuk berkas tahap satu, nanti diteliti secara formil dan materil apakah lengkap atau tidak," katanya.
Ditanya terkait upaya restorative justice atau perdamaian, Firdaus mengatakan pihaknya mempersilakan hal tersebut.
"Untuk RJ (restorative justice) nanti kita pertimbangkan, yang jelas ada syaratnya, dimana ancaman hukuman harus di bawah lima tahun dan sudah ada perdamaian dari kedua belah pihak," ucap Firdaus.
"Selain itu, kalau berkas sudah masuk kejaksaan, itu diambil alih Jampidum Kejagung, jadi yang menentukan dari pusat," imbuhnya.
Firdaus mengatakan, meskipun sudah ada perdamaian kedua belah pihak, tapi hal itu tidak dapat menghilangkan perbuatan hukum.
Dia pun mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menerima surat tembusan dari penyidik kepolisian
"Kalaupun sudah ada perdamaian, tapi itu tdak bisa menghilangkan perbuatan hukum," kata dia.
"Kalau RJ-nya di kepolisian, biasanya kami dapat surat tembusan, sampai sekarang kami belum terima surat tembusan RJ-nya," pungkas dia.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan meninggal dunia setelah tertabrak oleh anggota DPRD Lampung di Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung pada Selasa (1/8/2023) malam lalu.
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Jumat 7 November 2025: Waspadai Hujan Disertai Petir |
|
|---|
| Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Ponsel ke Kejaksaan |
|
|---|
| Lampung Selatan Akan Gelar Turnamen Tenis Berskala Besar |
|
|---|
| BPBD Lampung Data 144 Rumah Rusak Disapu Puting Beliung |
|
|---|
| Bencana Banjir Bandang Intai Sembilan Wilayah di Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasi-Pidum-Kejari-Bandar-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.